PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Lemabaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) mendatangi Polres Kota Palopo terkait pentingnya upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, Kamis (22/11/2018).
Dalam kunjungan tersebut, LPPA adalah membicarakan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang akhir-akhir ini terjadi.
Kunjungan itu disambut langsung oleh Kapolres Kota Palopo AKBP Ardiansyah.
Ketua LPPA ibu Andi Fatmawati, S.H., M.H, meminta kepada kepolisian agar menyelesaikan masalah kasus kekerasan seksual anak di bawah umur termasuk penegakan hukum.
Ia menganggap kekerasan seksual anak masih banyak terjadi di tengah kehidupan remaja saat ini, termasuk di sekolah-sekolah.
“Pihak kepolisian beserta dinas terkait harus masif melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Andi Fatmawati.
Sementara itu, AKBP Ardiansyah mengatakan akan melakukan kerja sama dengan pihak yang terkait untuk melakukan pencegahan tindak kekerasan sesksual, termasuk juga masalah penegakan hukum.
Ardiansyah menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan infentalisir seluruh rumah kontrakan yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan termasuk kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Agenda kunjungan itu juga dihadiri dinas Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Korps Hmi Wati (Kohati) cabang Palopo. (**)