Palopo, lagaligopos.com – Penyataan Kapolda Sulselbar mengenai pemekaran Luwu Tengah disalah-satu media yang menilai bahwa Pemekaran Luwu tengah masih membutuhkan waktu yang sangat lama. “Butuh Tiga Tahun Untuk Kabupaten Luwu Tengah Bisa Terbentuk,” kata Kapolda Sulsebar Irjenpol Burhanuddin Andi di ruang rapat Polres Luwu.
“Terkait dengan Pernyataan kapolda sulsel (Burhanuddin Andi) mengenai pemekaran Luwu Tengah , menurut saya, Kapolda telah mengulangi kekeliruan pendahulunya (Johni Waenal Usman). Ketika itu Johni Waenal Usman mengatakan bahwa pemekaran daerah akan mendorong terjadinya konflik. Tanggapan saya ketika itu bahwa Kapolda telah melakukan 2 kekeliruan. Pertama, justru aspirasi pemekaran daerah yang tidak diakomodir akan mendorong timbulnya anarkhisme. Kasus kematian ketua DPRD Sumut karena tuntutan pembentukan Provinsi Tapanuli, kerusuhan di kolonedale karena tuntutan pembentukan Morowali Utara, demikian pula dengan kerusuhan di Banggai kepulauan dan lain-lain. Itu semua merupakan sedikit dari banyak kasus kerusuhan krn aspirasi pemekaran diabaikan. Kedua, isu pemekaran adalah isu politik. Krn itu maka Kapolda seyogyanya tidak memberi komentar krn UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri melarang polri utk mencampuri urusan politik,” ujar sang Pioner Luwu Utara ini, Rabu (24/07/2013).
Mantan Bupati Luwu Utara dua Priode ini melanjutkan, “Nampaknya kekeliruan kembali terulang. Kapolda saat ini (Burhanuddin Andi) berkomentar bahwa pembentukan Luwu Tengah masih butuh waktu 3 tahun untuk mewujudkannya. Alasannya karena sudah dekat pemilu. Di sini kapolda juga melakukan 2 kekeliruan lagi. Pertama, tidak ada aturan yg mengatakan bahwa tidak boleh ada pemekaran jika mendekati pemilu. Nampakna kapolda masih menggunakan paradigma Orba dengan menempatkan pemilu sebagai event nasional yang tidak boleh direcoki oleh peritiwa politik lainnya. Perlu diketahui bahwa Luwu Utara dibentuk 2 bulan sebelum pemilu (1999). Sulbar dibentuk juga menjelang pemilu (2004). Kekeliruan kedua, persis sama dengan kekeliruan pendahulunya yaitu mengomentari sesuatu yg masuk ranah politik,” tegas Luthfi.
Staf Khusus Wakil Presiden ini juga menasehati agar Kapolda lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement. (Abr)