MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Politisi Partai NasDem Luthfi Andi Mutty membuat postingan dokumen kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Luwu Utara, Minggu (17/2/2019).
Luthfi menulis keterangan yang menyertai dokumen itu bahwa postingan tersebut adalah kiriman dari aplikasi pesan singkat WhatsApp, yang kemudian ia posting lagi ke Facebook.
Namun Luthfi tak menyebut siapa pengirim dokumen tersebut.
Ada Apa Dengan DID?
Kasus korupsi DID Luwu Utara merupakan kasus lama. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Makassar telah menjatuhkan vonis kepada tersangka tahun 2017 lalu
BACA JUGA: Terdakwa DID Lutra di Vonis, Akankah Berhenti Sampai Disitu?
Namun tampaknya banyak pihak yang menganggap kasus itu tidak menyentuh semua aktor yang diduga terlibat.
Pasca vonis, isu kasus DID terus bergulir di Publik, baik melalui demo mahasiswa berkali-kali hingga pelaporan ulang kasus itu ke penegak hukum.
BACA JUGA: KPK Isyaratkan Ambil Alih Kasus DID Lutra
Baru-baru ini, Luthfi kembali memposting dokumen kasus tersebut ke publik.
Menurutnya, postingan adalah aduan warga dan harus ia sampaikan ke publik.
“Untuk memberitahukan ke publik bahwa saya menerima laporan warga terkait DID,” ujar Luthfi kepada Lagaligopos, Minggu (17/2/2019).
Lebih lanjut, Luthfi menambahkan bahwa kasus tersebut sudah disampaikan ke Polda tapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.
BACA JUGA: Luthfi Surati Penegak Hukum Tuntaskan Kasus DID Lutra
“Saya akan membawa laporan itu ke KPK,” tutup Luthfi. (As)