MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Anggota DPR RI Luthfi Andi Mutty meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara menyeluruh dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. (Baca: Terdakwa DID Lutra di Vonis, Akankan Berhenti Sampai Disitu?)
Melalui akun facebooknya, Jumat (18/8/2017), politisi NasDem itu melayangkan surat terbuka kepada Kejari Sulsel, Kapolda Sulsel, Kejari Lutra dan Kapolres Lutra agar menindak lanjuti fakta persidangan kasus DID dimana dua terdakwa yang telah di vonis beberapa kali menyebut nama Indah Putri Indriani dalam persidangan.
Berikut ini surat terbuka Luthfi Andi Mutty:
Yth.1.Kajati Sulsel
2.Kapolda Sulsel
3.Kajari Lutra
4.Kapolres Lutra
Terkait dgn pemberitaan di bawah ini, saya kira perlu ada penjelasan secara terbuka:
1. Sejauh mana lembaga penegak hukum menyikapinya. Apakah sdh dilakukan pulbaket, lit atau mungkin sdh dik.
2. Jika memang tdk memenuhi unsur, sampaikan secara terbuka agar semua jadi jelas
3. Setahu saya, korupsi itu bukan delik aduan. Maka, jika lembaga penegak hukum mendiamkannya, maka jgn salahkan jika masyarakat menilai negatif kinerja penegak hukum.