POLITIK

Luwu Tengah Sudah di RUU Kan Tadi Malam Di Baleg DPR RI

Belopa, Lagaligopos.com – Keinginan terbesar masyarakat Walenrang Lamasi (Walmas) untuk menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu tengah menemukan titik terang. Luwu Tengah telah di sahkan menjadi RUU dalam pleno di Badan Legeslasi DPR RI, Selasa (16/17/2013).

Hal ini seperti yang disampaikan oleh ketua Percepatan Pembentukan Luwu Tengah, Listan.

“Luwu tengah telah di sahkan menjadi RUU dalam rapat pleno di Badan Legeslasi DPR RI tadi malam, kemudian akan di paripurnakan, namun saya belum tahu hari apa paripurna akan dilaksanakan, hari ini baru di bahas agenda-agenda pada rapat paripurna,” ucap Listan saat dihubungi Lagaligopos via telepon.

Listan yang sampai hari ini masih berada di Jakarta menyatakan akan terus mengawal proses pembentukan Luwu Tengah sampai tuntas.

“Saya tidak akan meninggalkan ibu kota Jakarta dan akan terus mengawal Luwu Tengah”.

Selain itu ia menambahkan bahwa teman-teman yang berada di Jakarta tetap membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat Luwu Raya selama proses pembentukan Luwu Tengah berlangsung.

“Saya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat di Luwu Raya khuusnya Luwu Tengah untuk tetap mendukung dan mengawal secara bersama, karna proses ini masih belum selesai dan proses masih panjang, bahkan jika perlu kami akan kembali ke walmas beserta SK Luwu Tengah,” tutup Listan.

Komisi II DPR, tadi malam, telah menandatangani persetujuan RUU DOB Luwu Tengah bersama dengan 21 RUU DOB lain. (AC)

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top