MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Puluhan Mahasisiwa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Luwu Utara, Kamis (26/03/14), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polda Sul-selbar. Aksi tersebut menyikapi penanganan Kasus Indikasi Korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2011 senilai Rp. 24.137.281.000 oleh Polres Luwu Utara yang dianggap mengambang dan terkesan tembang pilih.
Dalam orasinya mahasiswa mendesak kepastian proses penyidikan dan segera menangkap semua aktor Penyalahgunaan dana Untuk Pendidikan tersebut. “Kami meminta kepada Polda Sulselbar agar melakukan pengawasan atas proses penyidikan kasus ini, ada yang janggal dalam prosesnya, Polres lutra terkesan plin-plan dan tembang pilih dalam penanganan kasus,” teriak salah seorang demonstran.
Sementara itu Koordinatoor Lapangan Asmar Jayono mengungkapkan kekecewaannya terhadap budaya hukum yang terkesan tumpul keatas tajam kebawah.
“Budaya hukum di negeri ini mulai dari pusat hingga daerah tidak kunjung berubah. Kami sangat menyesalkan penanganan Kasus ini yang terkesan lamban dan tembang pilih dalam menetapkan tersangka, kita ingin semua aktor indikasi korupsi DID segera diproses secara hukum. Jangan ada main mata dalam penanganannya,” ungkapnya.
Asmar Jayono juga menenggarai ada unsur kerugian negara yang cukup besar dalam kasus ini, sedang yang di ungkap oleh penyidik Polres Lutra hanya unsur kerugian negara sebesar Rp. 289.000.000. Selain itu, kejanggalan lainnya adalah beredarnya dua lamenteratur yang masing-masing di tanda tangani oleh Bupati Luwu utara dan wakil Bupati Luwu utara. Karenanya kami mendesak kepada kepolisisan agar segeta mengungkap kasus ini dan menangkap semua aktor-aktornya.
Untuk di ketahui, dalam penanganan kasus ini Polres Luwu utara telah menetapkan tersangka masing-masing Andi Sarimin (Mantan Kadis Pendidikan Lutra) dan H. Agung selaku Pelaksana teknis kegiatan.
Reporter: Rival Pasau Editor: Rival Pasau