Masamba, lagaligopos.com – Puluhan tahun mengabdi namun tidak kunjung diterima jadi PNS membuat puluhan honorer kategori satu (K1) menggelar demonstrasi menuntut diakomodir sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di DPRD Luwu Utara, Selasa (23/07/2013).
Pengumuman yang dilakukan BKD dinilai tidak mengakomodir semua honorer K1 yang tercecer. Bahkan, banyak nama yang lulus CPNS tidak pernah mengabdi sama sekali.
Anggota DPRD Luwu Utara, H Machfud Yunus mengatakan, sangat kecewa dengan pengumuman honorer K1 Luwu Utara. Karenanya, ada honorer K1 yang tidak jelas tempat mereka mengabdi.
”Saya tanya dulu Kepala BKD kenapa mereka tidak punya perasaan,” tutur Machfud.
Menurut legilator Partai Golkar ini, “masa Marto ini sudah mengabdi sejak 1999 sampai sekarang tidak diangkat menjadi CPNS,” tuturnya.
Sementara, Andi Hesti Vianti, dan Alfian Syafri Lanmdouw, yang tidak ditahu dimana mengabdi lulus CPNS.
”Saya kecewa terhadap pemngelolaan honorer K1 ini. Sebab, Andi Hesti ini dari mana. Pernakah mengabdi. BKD boleh cerita sampai Jakarta, tetapi faktanya dari mana mereka ini. Kami siap ke lapangan mengecek dari mana mereka ini,” ujarnya mahfud menambahkan.
Mahfud mengakhiri pembicaraannya dengan berkata, “Mereka itu mempermalukan daerah, ini Marto dan beberapa honorer yang sudah mengabdi sejak Luwu Utara terbentuk 1999 ternyata belum lulus K1.” tutupnya.
Ditempat lain, saat kami temui, Direktur Pemerhati Luwu Utara (Pemalu), Ramadan, melihat K1 di Lutra syarat dengan manipulasi. Sambil menyodorkan data-data, ia berujar, “Jadi, K1 Lutra syarat dengan manipulasi dan terindikasi menggunakan SK rekayasa,” tuturnya.
Dari surat Keputusan (SK) yang di temukan lagaligopos mengenai masalah ini. Isi surat tersebut sebagai berikut:
“Kepada Kepala BKD Lutra di Masamba Pertanggal Jakarta 26 April 2013, dengan nomor surat K.26-30/V.70-4/58, perihal Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) tenaga honorer kategori 1:
a. Jumlah tenaga honorer K1 hasil verifikasi dan validasi tim nasional yang memenuhi kriteria sejumlah 71 orang dilakukan uji publik.
b. Terhadap data hasil uji publik kepada 71 orang telah dilakukan ATT dengan hasil sebagai berikut: (1) Tenaga honorer K1 yang memenuhi syarat sejumlah 18 orang, (2) Tenaga honorer K1 diangkat oleh bukan pejabat pembina (PPK alias Bukan SK Bupati) 42 orang, (3) Tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi kriteris sejumlah 11 orang,” demikian bunyi surat tersebut. (RPB)
Pingback: Luthfi; K1 Yang Tidak Lolos Kenapa Protes, Mestinya Mengamuk | lagaligopos.com