BERITA PILIHAN

Masyarakat Bajo Barat Tuntut Pengaspalan Jalan

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Forum Masyarakat Bajo Barat mendesak pemerintah kabupaten Luwu segera merealisasikan janjinya, yaitu mengaspal jalan poros Bajo – Bajo Barat yang selama ini menjadi jualan kampanye Andi Mudzakkar sepuluh tahun terakhir, Kamis (11/12/14).

Puluhan Masyarakat Bajo Barat  yang mendatangi Kantor DPRD Luwu untuk menggelar hearing. Masyarakat merasa kecewa, pasalnya Bupati Luwu Anddi Mudzakkar dan sejumlah kepala dinas terkait tidak dihadirkan di DPRD Luwu, padahal dalam persuratan Forum Masyarakat Bajo Barat sebelumnya telah meminta semua pihak yang terkait dilibatkan agar terjadi sinergitas penyampaian aspirasi.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut forum masyarakat bajo barat meminta ketegasan dari pemerintah untuk mengaspal jalan Bajo Barat, masyarakat menilai selama ini Bupati Luwu telah mengingkari janjinya dan sekedar menjadikan isu pengaspalan sebagai bahan jualan untuk mendapatkan suara dari masyarakat.

“Hari ini kami meminta kepada pemerintah daerah kabupeten Luwu untuk merealisasikan janjinya, kami sudah bosan dan muak dengan janji bupati luwu, kita menginginkan di Tahun 2015 pemerintah mengaspal jalanan bajo barat, kami menolak secara tegas proses pengeksploitasian kekayaan alam bajo barat tanpa ada timbal-balik terhadap perbaikan jalan bajo barat,” ungkap Mutiali.

Selain masalah jalan, warga juga mempertanyakan keberadaan PT Harpia di desa kadong-kadong kecamatan bajo barat, menurutnya perusahaan tambang pasir itu telah menggunakan fasilitas jalan umum, untuk kegiatan usaha pribadi, tanpa melakukan perbaikan, padahal dalam aturan terkait penggunaan jalan umum ia harus mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten luwu, dan sebelum mendapat ijin harus ada kesepakatan terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan umum tersebut.

“Jelas sekali dalam aturan uu  no 38 tahun 2004 tentang penggunaan jalan umum, bahwa jalan umum tidak bisa digunakan oleh badan usaha untuk kepentingan pribadi, kalaupun bisa maka ia harus mendapat izin bupati, jangan sampai pemerintah kabupaten Luwu selama ini membiarkan penggunaan jalan umum tanpa izin kepada perusahaan. Kalau ini terjadi maka pemerintahan Andi Mudzakkar telah lalai melakukan pengawasan dan PT Harpia telah melakukan tidakan pelanggaran terhadap aturan hukum yang ada,” terang Afdal.

Pihak DPRD luwu dalam penerimaan aspirasi tersebut menyambut baik apa yang disampaikan oleh masyarakat bajo barat, menurutnya hal ini akan ditindak lanjuti dengan mengahadirkan seluruh pihak yang terkait aspirasi tersebut. “Aspirasi ini akan kami bahas setelah pembahasan anggaran di DPRD Luwu. Kami berjanji akan menghadirkan seluruh instansi terkait,” kata Kasiruddin, politisi partai Gerindra.

 

Reporter: AC
Editor: AS
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top