Palopo, Lagaligopos.com – Aliansi Kerukunan Masyarakat Pesisir mendesak Kepolisian Resort Palopo menuntaskan kasus penikaman yang dilakukan Uc dan Fn terhadap Imran yang terjadi 7 juni 2013 lalu.
Menurut Wawan, Koordinator Aliansi, Selama ini Polres Palopo terkesan lamban dan tidak serius dalam penanganan kasus tersebut.
“Padahal keberadaan tersangka,” lanjut Wawan, “diketahui berada di palopo, namun Polisi terkesan mendiamkan tersangka tersebut,” ucapnya kepada Lagaligopos, Selasa (3/9/14).
“Olehnya itu, kami menuntut pihak kepolisian agar bertindak profesional dalam menangani kasus ini,” ungkapnya lagi.
Pihaknya juga mempertanyakan mengapa Fn, yakni orang yang melakukan penjemputan kepada Imran sebelum dibacok oleh Uc, tidak tersentuh hukum.
Untuk diketahui Pada 7 Juni 2013 lalu, Imran dibacok oleh Uc di kompleks THM Labombo Palopo. Sebelumnya, sekitar pukul 19.00 hari itu, Imran diajak keluar Fn dengan alasan untuk berbisnis. Namun Imran diarahkan ke Labombo, ditempat itulah ia dibacok oleh Uc.
Reporter: Fz Editor: AS