BERITA PILIHAN

Mendagri: Registrasi Ulang untuk Menangkal Cyber Crime

LAGALIGOPOS.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait kebijakan registrasi ulang SIM Card Prabayar yang heboh diperbincangkan di Sosial Media.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan masalah privasi dan terjadinya penyalagunaan data pengguna. Dikutip dari kemendagri.go.id, menurut Tjahjo, kebijakan tersebut sebenarnya bertujuan baik. Sebab selama ini, kerapkali cyber crime memanfaatkan kartu seluler.

“Mengenai detil tentang kebijakan pendaftaran ulang kartu seluler yang lebih tahu adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kementerian Dalam Negeri dalam posisi mendukung kebijakan tersebut,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (5/11/2017).

Baca: Gagal Registrasi SIM Card? Ini Solusinya

“Jadi sebaiknya tanya Kominfo. Kan kuncinya di NIK di Kementerian Dalam Negeri. Saya kira ini tujuannya baik kok untuk mendata,” ujarnya.

Selama ini, lanjut Tjahjo, harus diakui kejahatan di dunia cyber acapkali memanfaatkan bolongnya data. Salah satunya memanfaatkan data ganda kependudukan.

“Cyber crime, kerap memanfaatkan kartu seluler yang tak terdata. Karena itu, pemerintah ingin menutup celah itu. Sehingga cyber crime bisa ditekan. Bahkan ditangkal. Dan, sepertinya, yang kelabakan dengan kebijakan registrasi ulang adalah mereka yang acapkali melakukan tindak cyber crime,” paparnya.

“Memang orang-orang yang suka menggunakan cyber crime untuk hal-hal yang enggak baik mungkin khawatir ya. Tapi kalau kita yang baik saling bertukar informasi dengan wajar dengan baik tidak melanggar hukum. Ini saya kira kenapa takut,” kata Tjahjo.

Tjahjo juga menegaskan, tugas pemerintah adalah menjamin data kependudukan warganya. Termasuk menjamin kerahasiaannya. Dan tak mungkin juga pemerintah menjual data warganya.

“Terlalu berlebih-lebihan. Kebijakan registrasi ulang justru untuk melindungi warga negara RI dari praktek kejahatan,” tutupnya.

Update data registrasi SIM Card Prabayar per tanggal 06-11-2017 (foto: dok Kominfo)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top