LAGALIGOPOS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) menemukan ada seorang warga yang mempunyai 169 E-KTP. Tak hanya itu, Mendagri juga mencatat ada 800 ribu data ganda pemilik E-KTP.
“E-KTP tersebut digunakan untuk kejahatan. Kemarin orangnya tertangkap, dan ketahuan e-KTP tersebut digunakan untuk membobol bank,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dikutip dari Tempo.co, Jumat, 10 November 2017.
Menurut Mendagri, penghapusan data ganda tersebut sangat penting dilakukan. Apalagi, tahun depan e-KTP sebagai syarat untuk dapat memilih calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Sejauh ini, telah ada 184 juta warga yang wajib mempunyai KTP, yang mempunyai hak suara. “E-KTP tahun depan sangat penting untuk pemilu agar bisa mendapatkan hak suaranya. Tapi, jangan sampai dimanfaatkan dengan data ganda tersebut,” ucapnya.
Mendagri melanjutkan, data ganda seorang yang mempunyai 169 e-KTP tersebut bahkan asli seluruhnya, dari data iris mata dan sidik jari. Orang yang telah ditangkap tersebut, kata Tjahjo, mempunyai e-KTP asli dari Sabang sampai Marauke.
“Data ganda ini memang bisa terjadi. Apalagi, masyarakat setiap pindah rumah mau buat baru KTP. Yang tertangkap mempunyai 169 e-KTP ini sudah mempunyai jaringan. Memang untuk berbuat jahat,” kata Mendagri.
Sumber: Tempo.co