METRO

Nasib 24 PNS Lutra Keluhkan Kenaikan Pangkat

MASAMBA. LAGALIGOPOS.COM – Nasib sebanyak 24 guru pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) terkatung-katung. Pasalnya hingga saat ini mereka belum bisa naik pangkat dikarenakan mereka dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) walaupun sebenarnya pada saat pengangkatan melalui jalur umum. 

Hal itu diungkapkan Ganing salahsatu guru yang merupakan perwakilan dari 24 guru MTS yang sampai saat ini belum mendapat kenaikan pangkat dari pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Lutra.

“Hingga saat ini kami belum bisa naik pangkat padahal seharusnya dari tahun 2012 kami sudah bisa naik pangkat sesuai aturan yang berlaku. Menurut BKDD Lutra kami berada dibawah naungan Kemenang. Sementara saat kami konfirmasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Provinsi Sulawesi Selatan bahwa kami sudah bisa naik pangkat dari tahun 2012 lalu,” ungkap Ganing, Rabu (10/6/15).

Menurutnya, ia bersama 23 orang guru PNS lainnya telah mengajukan daftar usulan penetapan angka kredit (Dupak) yang merupakan persyaratan untuk kenaikkan pangkat dari tahun 2012 lalu, namun pihak BKDD Lutra hingga saat ini belum memprosesnya. 

“Sejak tahun 2012 kami sudah mengajukan Dupak untuk diproses sebagai syarat kenaikan pangkat, namun BKDD beralasan kami ini dibawah naungan Kemenang,” ujarnya.

Ganing menambahkan,  yang menjadi pertanyaan bagi 24 guru tersebut, mengapa BKDD Lutra sampai sekarang belum menerbitkan SK kenaikkan pangkat padahal pihaknya telah mengajukan persyaratan kenaikkan pangkat dari tahun 2012 lalu. 

“Sudah ada teman kami yang langsung mengurusnya ke BKN dan hasilnya mereka telah menerima SK kenaikan pangkat. sementara kita yang mengurus melalui Kabupaten tidak dapat diproses, apakah ada perbedaan pandangan antara BKDD dan BKN,” kata Ganing. 

Dari 24 guru tersebut berharap kepada BKDD Lutra memberikan kejelasan tentang kenaikan pangkatnya dan segera Penerbitkan SK kenaikkan pangkatnya karna itu telah merugikan pihaknya. “Sementara menurut BKN propinsi Sulsel hanya Lutra yang tidak mengeluarkan SK kenaikan pangkat itu,” ujarnya.

Reporter: Ai

Editor: Rival Pasau

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top