BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Panwaslu Kabupaten Luwu menemukan 1000 lebih anggota partai politik yang namanya dicatut.
Temuan ini bedasarkan hasil pemeriksaan ketat dengan melibatkan jajaran Panwascam se-Kabupaten Luwu terhadap data administrasi Keanggotaan Partai Politik.
Menariknya 1000 lebih nama yang dicatut ini ditemukan dalam Lembaran Penelitian Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang telah melewati Penelitian Administrasi, dan Penelitian Faktual Kegandaan oleh KPU.
Diantara nama-nama itu, masih terdapat PNS, TNI, Kepala Desa, Aparatur Desa, Penyelenggara Pemilihan dan masyarakat yang dicatut namanya.
Anehnya, dalam Data Sipol KPU, hasil penelitian Administrasi nama-nama tersebut di kategorikan memenuhi syarat, padahal mestinya Tidak memenuhi Syarat.
“Hasil temuan ini dapatkan di 14 Parpol yang dinyatakan lolos berkas di KPU Luwu. Ini tersebar hampir di seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Luwu,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Luwu, Kaharuddin kepada Lagaligopos, (2/12/2017).
Karena masalah ini, Panwaslu Kabupaten Luwu telah melayangkan surat Rekomendasi kepada KPU Kabupaten Luwu untuk melakukan perbaikan data keanggotaan Parpol tersebut.
“Surat telah dilayangkan per tanggal 29 Novemeber 2017 supaya dilakukan perbaikan data administrasi Keanggotaan Partai Politik,” ujar Kaharuddin.
“Upaya ini untuk menghasilkan kualitas proses demokrasi yang bermartabat dan terlindunginya masyarakat dari proses politik yang dapat merugikan hak kosntitusional sebagai warga negara,” terang Alumni Pascasarjana Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia itu.