Belopa, lagaligopos.com – Tampaknya program pendidikan geratis yang dicanangkan pemerintah selama ini hanya retorika politik semata. Maraknya keluhan masyarakat mengenai Pungutan Liar (Pungli) terhadap anak mereka yang baru masuk ke sejumlah sekolah membuat Polres Luwu terus menyelidiki dugaan Pungli tersebut yang dilakukan sejumlah sekolah selama masa penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2013/2014.
Kasus dugaan Pungli ini terungkap setelah adanya laporan dari beberapa orang tua siswa yang mempertanyakan adanya uang pendaftaran yang dibebankan oleh sekolah saat masa penerimaan siswa baru.
Dari keluhan yang beredar dimasyarakat, pungutan liar untuk siswa baru, dilakukan secara bervariasi untuk sekolah di Kabupaten Luwu, mulai dari Rp 900 ribu sampai Rp 1,2 juta setiap siswa.
Kasatreskrim Luwu, AKP Abdul Muthalib, mengatakan, “Pungutan liar di sejumlah sekolah telah menjadi perhatian khusus oleh pihak kepolisian, dan saat ini sementara dilakukan penyelidikan terhadap sejumlah kepala sekolah yang terlibat dalam kasus pungli, unkapnya, Senin (29/07/2013).
Muthalib menambahkan, “Hingga saat ini kami belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus Pungli tersebut, karena sementara mengumpulkan data-data dan saksi yang menjadi korban Pungli,” tuturnya. (AC)