POLITIK

Panwas Belum Tindak Lanjuti Pelanggaran Pilkada Luwu

Belopa, Lagaligopos – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu sampai saat ini belum melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan pelanggaran yang ditemukan panwaslu dilapangan dan juga pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh anggota Panwaslu Kab. Luwu, Ibu Hadyang, S.Ag.M.Pd.

“Sudah banyak laporan yang sudah di beritahukan kepada kami, namun kami belum melakukan pendalaman tentang semua laporan itu,” akunya saat di temui Lagaligopos, Minggu (08/9/2013).

Ibu Hadeyang melanjutkan bahwa, untuk menindak-lanjuti pelanggaran-pelanggaran itu, harus juga sesuai aturan, bahwa laporan terhadap pelanggaran dilapangan harus dalam bentuk tertulis dan harus jelas siapa yang dilaporkan dan siap yag melaporkan.

“Itu adalah keharusan, dalam laporan semua harus jeas, agar kami dapat melakukan pendalaman. Namun kami belum melihat semua laporan dan berkas karna saya berada diluar kota selama beberapa hari belakangan ini”.

Terkait laporan-laporan yang telah masuk, Ibu Hadeyang megatakan, “kebanyakan laporan pelanggaran semasa kampnye ini seputar masalah keterlibatan PNS, Kades, dan Pejabat Daerah.” (AC)

4 Comments

4 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top