Palopo, lagaligopos.com – Jajaran Polres Kota Palopo, (2/4) sore, menangkap tiga orang yang diduga menjadi tersangka kasus kerusuhan terkait hasil Pemilu Kada Kota Palopo, Ahad lalu.
Tiga orang yang ditangkap itu menambah jumlah dugaan tersangka kasus kerusuhan Palopo menjadi sembilan tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka yang kini ditahan di Markas Polres Kota Palopo.
“Kami nyatakan Polres Palopo sudah menangkap enam pelaku. Keenam pelaku sudah dipastikan tersangka. Tadi sore, kami sudah mengamankan lagi tiga orang. Ketiga orang masih dalam penyelidikan intensif, mudah-mudahan hasil pemeriksaan nanti akan bisa ketahuan, apakah ini bisa dikuatkan jadi tersangka berikutnya,” kata Kapolres Kota Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endang Rasyidin, sore tadi.
Sebagian besar orang yang diamankan merupakan pelaksana lapangan yang melakukan perusakan kantor pemerintahan, pada 31 Maret lalu. Menurut Endang, orang yang sudah diamankan merupakan para pelaksana perusakan Kantor Walikota Palopo dan di Kantor DPD Partai Golkar.
“Satu pelaku terindikasi sebagai penghasut masih dalam pemeriksaan intensif, kuat dugaan bahwa yang bersangkutan adalah salah satu penghasut untuk melakukan tindakan-tindakan pembakaran,” tambah Kapolres.
Selain mengejar orang-orang yang diduga ikut melakukan perusakan, jajaran Polresta Palopo juga terus melakukan pengaman pasca-kerusuhan. Saat ini, Polresta Palopo telah menyebar petugas untuk mengamankan 34 lokasi. "Situasi sudah kondusif, kami sudah melakukan pengamanan-pengamanan di 34 lokasi,” tegas Endang. (Akbar)