BERITA PILIHAN

Pelayanan Kesehatan Buruk, Pemda Luwu Dinilai Minim Perhatian

Belopa, Lagaligopos.com – Diskusi Reguler Jurnalis Warga Kinerja USAID di Belopa yang mengangkat Tema: “Janji Perbaikan Pelayanan Puskesmas, Tantangan dan Harapan Menuju Pelayanan Publik Bidang Kesehatan yang Sesuai Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Luwu”, dinilai sia-sia karena program tersebut gagal akibat minimnya dukungan dari pemerintah setempat.

Dalam diskusi tersebut, beberapa peserta yang hadir memberi tanggapan terkait buruknya pelayanan kesehatan khususnya di puskesmas yang masih dianggap kurang memadai.

Dalam pengantar dari diskusi tersebut kembali dijelaskan beberapa Peraturan terkait Pelayanan Kesehatan diantanya: Kepmenkes No. 128 tahun 2009 tentang kebijakan dasar puskesmas, UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan ayat 1 “penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara bertanggung jawab, aman, bermutu serta merata dan non diskriminatif”, UU RI No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran yang menetapkan program akreditasi Puskesmas yang harus memenuhi standar pelayanan yang bersertifikat ISO 9001-2000.

Salah satu tanggapan dalam diskusi itu adalah terkait tenaga kesehatan, menurut peserta diskusi yang berasal MSF selama ini belum ada pemerataan dan juga dana Jampersal belum terbayar.

Terkait hal itu, Sairah, Kabid Pelayanan Masyarakat Dinkes Kabupaten Luwu mengakui kekurangan tersebut, menurutnya sampai hari ini di beberapa daerah pedalaman Luwu masih terdapat daerah yang belum ada PTT dan sejumlah puskesmas masih kekurangan tenaga.

“Kami akui terkait tenaga kesahatan masih kekurangan di aspek sumber daya manusianya, untuk 1 puskesmas sekurang-kurangnya 2 dokter, ners 2 orang dan D3 keperawatan 10 orang. Namun hal itu belum terpenuhi, bahkan terkadang staf harus rangkap tugas sehingga hasilnya tidak maksiamal,” ungkap Sairah.

Terkait dana Jampersal yang belum dibayar, Siti Nurhidayah, Bagian pelayanan dasar dan rujukan Dinkes Kabupaten Luwu menjelaskan bahwa Jampersal akan dibayarkan pada penetapan anggaran selanjutnya.

“Memang benar, kita akan diusahakan Jampersal di bayar pada bulan Juni 2014, namun anggaran pusat tidak mencukupi sesuai klaim puskesmas hingga akan dianggarkan lagi pada penetapan anggaran selanjutnya”. kata Nurhidayah.

Dalam diskusi itu, Sairah juga menjelaskan minimnya dukungan pemerintah terkait usaha peningkatan pelayanan kesehatan. “Sosialisasi telah kami lakukan kepada masyarakat namun yang kami sayangkan kurangnya dukungan pemerintah diantaranya Pak camat, kepala desa dll dalam membantu sosialisasi terhadapa masyarakat”.

Terkait dengan sejumlah PTT yang menumpuk pada satu puskesmas dan kekurangan pada puskesmas yang lain, Sairah menyatakan keheranannya terhadap BKD Kabupaten Luwu.

“Banyak tenaga kesehatan yang mengabdi di satu puskesmas namun ketika menerima SK dari BKD ditempatkan di puskesmas lain, hal ini juga yang menjadi keheranan kami, padahal hal ini berefek besar pada pelayanan kesehatan masyarakat hingga kami harus memperkerjakan tenaga sukarela untuk menutupi hal tersebut,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Tajuddin dari Dinkes Kabupaten Luwu. Menurut Tajuddin, dalam pembenahan yang melibatkan SKPD yang lain terkadang tidak sesuai perencanaan.

“Kami senantiasa mengajukan usulan untuk hal ini namun kebijakan diatas tidak mendukung, maka seperti inilah hasilnya. Sama halnya dengan pembangunan infrastruktur yang melibatkan dinas-dinas lain terkadang di kerjakan dengan sistem proyek sehingga hasilnya terkadang tidak seperti yang seharusnya,” kata Tajuddin.

 

Reporter: AC
Editor: AS
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top