JAKARTA, LAGALIGOPOS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan tertinggi dari Ombudsman terkait dengan Pelayanan Publik.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh ketua Ombudsman RI kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Balai Kartini, Jakarta (5/12/2017).
Dari hasil penelitian Ombudsman, Pemprov Sulsel dinilai berhasil mengimplementasikan kepatuhan tinggi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan yang diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dengan menggunakan metode kuantitatif cluster sampling dan observasi, Pemprov Sulsel dinyatakan memperoleh predikat Hijau (tinggi). Ombudsman mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik.
Ini yang ketiga kalinya secara berturut-turut Pemprov Sulsel meraih predikat Hijau dalam bidang pelayanan publik.
Selain Pemprov Sulsel, Kota Palopo, Pemkab Pinrang, dan Bantaeng juga berhasil meraih predikat Hijau.
Dalam penelitian ini, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 14 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 107 kabupaten, dan 45 kota pada Mei sampai Juli 2017.