JAKARTA, LAGALIGOPOS.COM – Kota Palopo berhasil meraih penghargaan predikat tinggi standar pelayanan publik dari Ombudsman. Penghargaan itu diterima langsung oleh Walikota Palopo Judas Amir, di Balai Kartini, Jakarta (5/12/2017).
Apakah penghargaan ini mencermikan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat Kota Palopo? Hal ini tentu akan mengundang perdebatan. Pastinya akan timbul pro dan kontra.
Penelitian yang dilakukan Ombudsman terkait penghargaan ini dimulai dari bulan Mei sampai Juli 2017. Dalam priode inilah pemerintahan Judas Amir justru mendapat sorotan sengit di Media Sosial (Medsos).
Berbagai isu miring di Medsos menuding kinerja pemerintahan Judas Amir bermasalah dalam banyak hal. Mulai dari dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur sampai kepada ribetnya pelayanan publik.
Usai menerima penghargaan, Lagaligopos mendapat kesempatan mewawancarai orang nomor satu di Kota Palopo itu.
Baca: Kota Palopo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Predikat Tinggi dari Ombudsman
Baca: Palopo Urutan Kedua Pelayanan Publik Terburuk di Indonesia
Apa kata Judas Amir? Berikut petikan wawancara lengkapnya.
Pertanyaan?
Kami lihat di Medsos itu kan banyak opini publik terkait bapak, misalnya isu-isu yang mungkin kurang enak. Itu bagaimana tanggapan bapak dikaitkan dengan penghargaan yang bapak dapat ini?
Judas Amir?
Saya kira isu yang tidak enak itu seperti apa dulu. Misalnya ya, saya sekarang ini bisa menunjuk ibu pencuri, apa benar ibu pencuri? ibu koruptor, apa ibu koruptor? bagaimana memahami bahwa seseorang itu jadi koruptor? apa ukurannya? seperti itu.
Pertanyaan?
Dari tahun 2015 ini dinilai kan pak, dari merah, kuning, hijau. Tiga tahun kan naik terus ini, apa upaya yang bapak lakukan untuk perbaikan ini?
Judas Amir
Saya kira, saya dapat ini (penghargaan) bukan karena saya minta, bukan karena saya bayar, bukan karena apa. Apa yang ada dinilai. Alhamdulillah saya di Kota Palopo ini pasti ada yang mengatakan tidak baik. Sekali lagi saya ulangi apa yang dikatakan tidak baik itu? apa yang miring itu? untuk mengukur miring itu harus ada faktanya dong. Ini negara hukum, tidak boleh kita mengatakan seseorang bersalah apa bila kita tidak mampu membuktikan bahwa memang dia salah menurut hukum. Pasal berapa ayat berapa yang dia langgar. ya begitu.
Pertanyaan
Berarti langkah persiapannya (perbaikan) ini selain koordinasi sama orang daerah sama Ombudsman Sulsel juga ya pak?
Judas Amir
Saya hanya ikut petunjuk peraturan perundang-undangan, bahwa seorang pegawai negeri harus ikut peraturan perundang-undangan. Saya sebagai pimpinannya memikirkan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Yang menjadi kebutuhan rakyat saya tempatkan pada APBD saya, sebagai APBD pro rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Begitu.
Pertanyaan
Ini kan tahun 2018 kan sudah ngak dinilai lagi kan pak karena sudah dapat Hijau. Ini untuk mempertahankan penghargaanya gimana ini pak?
Judas Amir
Untuk mempertahankan saya kira pasti lebih nanti dari pada hari ini. Saya orang Islam dan percaya bahwa apa bila hari ini kita sama iman kita kepada Allah maka saya rugi, kita rugi.