METRO

Penyimpangan Proyek PDAM Kota Palopo Belum Ditindak, Warga Semakin Cemas

Palopo, Lagaligopos.com – Proyek besar pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palopo diduga menyalahi Bestek dan meresahkan warga Kelurahan Battang Kecamatan Wara Barat.

Keresahan itu kembali disampaikan oleh warga yang tergabung dalam Forum Peduli Komunitas Battang (FPKB) saat mendatangi kantor DPRD Kota Palopo, Rabu (20/11/2013).

Dalam orasinya, warga menilai proyek Balai Besar Wilayah Pompengan-Jeneberang itu diduga menyalahi prosedur rencana kerja dan standar nasional Indonesia perpipaan. Indikasinya, tidak memiliki Amdal, banyak pipa tidak ditimbun, penggunaan selokan air sebagai jalut pipa, dan menyambungkan pipa besi dengan pipa pelastik.

“Keberadaan pipa SPAM di Battang, merupakan sebuah proyek terlarang untuk dilanjutkan karena tidak memiliki Amdal sebelum dilakukan pemasangan,” ungkap Perwakilan FPKB, Mirdad.

Untuk itu, sebut dia, masyarakat meminta agar proyek itu dihentikan dan dilakukan pengkajian terlebih dulu terkait bahayanya bagi masyarakat sekitar.

“Pipa SPAM itu telah meresahkan masyarakat setempat, serta membahayakan para pengendara yang akan melintas. Kondisi pipa yang tidak tertanam sangat rawan pecah tertimpa batu saat longsor dan juga akan mengakibatkan banjir karena selokan air digunakan sebagai jalur pipa,” terangnya.

Kondisi tanah di wilayah Battang yang sangat labil, patut diperhatikan pihak rekanan. Sebab, jika basah karena adanya pipa bocor maka sangat berpotensi menimbulkan tanah longsor. 

“Pekerjaan pipa sepanjang 10 kilimeter itu tidak sesuai dengan standar. Kami masyarakat sekitar meras dihantui potensi banjir dan tanah longsor. Apalagi, proyek drainase gagal dikerjakan dinas PU karena adanya pipa tersebut,” keluh Rahman, warga Battang.

Direktur PDAM Kota Palopo, Muhammad Yasir yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan, proyek itu dikerjakan sejak 2008. Saat itu dirinya belum menjabat. Dirinya membenarkan kalau proyek itu memang awalnya tidak memiliki Amdal. 

“Memang nanti saya menjabat, baru ada Amdalnya,” aku Yasir.

Dugaan sejumlah penyimpangan proyek itu ikut dibenarkan oleh Taming Somba, Ketua Komisi III DPRD Kota Palopo

“Sudah lama dikerjakan tapi sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan.  Ini patut diselidiki aparat penegak hukum,” kata Taming.

Keresahaan warga terkait proyek aneh tersebut sebenarnya sudah disampaikan berkali-kali. Tanggal o6 Oktober lalu, Forum Peduli Komunitas Battang (FPKB) telah mengadukan masalah tersebut ke DPRD setempat, kemudian esoknya (07 Oktober), dua anggota DPRD Kota Palopo yakni Irwan Hamid dan Rudi Sukarni, ditemani Dirut PDAM, FPKB dan salah seorang staf BLH, melakukan peninjauan langsung kelokasi proyek. (Baca juga: Ditemukan Banyak Pelanggaran Proyek, Dirut PDAM Palopo Tidak Banyak Komentar)

Dari kunjungan tersebut ditemukanlah sejumlah pelanggaran, namun sampai saat ini belum ada tindakan-tindakan tegas terhadap proyek bermasalah tersebut. (Abr) 

2 Comments

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top