BERITA PILIHAN

Pilkada Lutra Bertabur Kampanye Hitam, Panwaslu Awasi Sosmed

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Di Luwu Utara, suhu politik mulai memanas dengan semakin maraknya kampanye hitam melalui jejaring sosial, seperti Facebook. Bermunculan grup-grup diskusi dengan berbagai isu-isu miring yang diperbincangkan. Melihat itu, Panwaslu Luwu Utara mulai melakukan pengawasan ketat kampanye hitam di sosial media.

Anggota Panwas Lutra Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Syamsu Rijal, SE kepada media ini, Kamis siang (03/09/15) mengatakan, pihaknya terus memonitor dam memantau tahapan pilkada sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.

Menurut Syamsu Rijal, tahapan kampanye berupa sosialisasi, konsolidasi, rapat-rapat umum semua dalam pemantauan Panwas Luwu Utara. Meskipun jumlah personil yang minim, namun ia mengaku pihak Panwas Lutra akan berupaya optimal dalam memaksimalkan pengawasan di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten penghasil kelapa sawit ini.

Khusus melalui Facebook atau social media, Syamsu yang juga mantan Ketua Panwaslu ini mengatakan sudah menugaskan staf khusus untuk memantau percakapan lewat jejaring sosial.

“Kami terus memonitor, ada staf khusus yang bertugas untuk itu, percakapan lewat sosmed kami rekam dan jadikan bukti untuk nanti kami tindak lanjuti bersama pihak kepolisian dan kejaksaan”.

“Jika tak dapat dijerat dengan sanksi Pidana Pemilu yang bersangkutan bisa kita jerat dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) UU no. 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 1 dimana ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak sebesar 1 milyar Rupiah,” kuncinya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top