LAGALIGOPOS.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat cuti lebaran 2019 selama 11 hari.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Dari keterangan Bima, cuti bersama PNS untuk periode Lebaran akan dimulai pada 30 Mei dan berakhir pada 9 Juni 2019.
“Tanggal 10 (Juni 2019) masuk. Senin masuk tanggal 10 (Juni 2019),” ujar Bima kepada wartawan.
BACA JUGA
7 Makanan ini Ampuh Usir Bau Mulut Saat Puasa
Tips Mencegah Bau Mulut Saat Puasa
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Menurutnya, pemerintah memang setiap tahun membuat proyeksi hari libur Nasional.
“Sebelumnya tanggal 3 (Juni 2019) akan ada sidang istbat terkait Idul Fitri. Insya Allah libur nasional terkait Lebaran 5 dan 6 Juni,” ujarnya. (En)