Palopo, Lagaligopos.com – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menetapkan 13 tersangka, dan 7 orang dalam kerusuhan di Kec. Walenrang Kab. Luwu. Dari 7 DPO 3 diantaranya telah ditangkap.
Namun tindakan aparat kepolisian ini menuai kritikan dari sejumlah politisi di Luwu Raya yang meganggap bahwa masalah kisruh di walenrang bukan masalah Pidana namun persoalan sosial.
Seperti yang disampaikan oleh Muhammad Rajab, politisi Partai Nasional Demokrat (NASDEM) ketika di konfirmasi mengatakan, “Persoalan konflik masyarakat dan mahasiswa dengan pihak keamanan tidak bisa dilihat sebatas konfliknya saja, tapi harus dilihat sebagai hukum kepastian sosial. Secara sosiologis, kalo ada aksi maka akan melahirkan reaksi, tindakan masyarakat dan mahasiswa itu reaksi atas prilaku pemegang kekuasaan yang tidak bisa mengemban aspirasi yang dititipkan rakyat kepada mereka, sehingga masyarakat Walenrang-Lamasi (Walmas) kecewa, terjadilah penutupan jalan,” kata Rajab, Minggu (24/11/2013).
Mantan Ketua KPU Luwu Utara 2 priode ini menjelaskan masalah sosial harus diselesaikan secara pendekatan sosial oleh aparat keamanan kepada masyarakat dan mahasiswa, “Pendekatan yang harus dilakukan oleh pihak aparat keamanan adalah pendekatan edukatif, bukan pendekatan represif dan teror, saya melihat ada saluran yang buntu dalam menjalankan agenda pemekaran Luwu Tengah, dan kebuntuannya itu didalangi oleh mereka yang memegang kekuasaan”. tuturnya lagi.
Demikian juga hal senada juga disampaikan oleh Ikbal Daud, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), “Persoalan walmas sudah menjadi perbincangan nasional karena terjadi demo besar-besaran yang dimotori oleh para mahasiswa bersama masyarakat, ini membuat Luwu Tengah mendapat perhatian khusus dan menemui titik terang, karna itu adalah tujuan dari aksi demo dan tutup jalan, maka setelah tujuan itu tercapai aparat keamanan tak perlu lagi khawatir secara berlebihan”. kata politisi PKB ini.
Selain itu Ikbal Daut juga menyayangkan sikap sejumlah politisi yang seakan sudah tidak peduli dengan nasib mahasiswa dan warga yang ditahan dan jadi DPO dari kepolisian.
“Ada yang ironis dari perjuangan pemekaran Luwu Tengah, para politisi berlomba-lomba tampil di Jakarta mengurus Luwu Tengah, dan tampil bak pahlawan. Sementara itu pejuang Luwu Tengah sesungguhnya yakni para mahasiswa dan masyarakat masih banyak ditahan dan dijadikan buronan oleh pihak keamanan bak penjahat, ini yang seakan terlupakan”. ucap Iqbal.
Mantan Aktivis HMI ini menambahkan, “Dalam kasus kerusuhan pemekaran Luwu Tengah harusnya pihak keamanan melepas semua mahasiswa dan masarakat, serta mencabut status DPO bagi mereka, karena saya yakin perjuangan itu murni untuk pembentukan Luwu Tengah, bukan ingin menjadikan aparat keamanan sebagai musuh. Tinggal bagaimana semua pihak terkait duduk bersama membicarakannya dalam suatu forum khusus, termasuk melibatkan mahasiswa, masyarakat, pihak keamanan dan tokoh mayarakat walmas” kata iqbal menjelaskan panjang lebar. (Ac)