JAKARTA, LAGALIGOPOS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta pemerintah mengevaluasi seluruh tahap penyaluran dana desa. Menurut dia evaluasi perlu dilakukan karena besarnya potensi korupsi disana.
“Tata kelolanya perlu diperbaiki. Perlu ada partisipasi publik untuk pengawasan. Transparansi sangat penting,” kata Agus Rahardjo seperti dikutip Lagaligopos dari Koran Tempo edisi hari ini, Jumat (4/8/2017).
Masih dari sumber yang sama, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Msyarakat Desa, Kementerian Desa Taufik Madjid mengatakan institusinya menemukan gejala penyelewengan Dana Desa. Kementerian juga telah berencana melakukan evaluasi.
“Ada atau tidak ada kasus kami memang akan tetap mengevaluasinya,” kata Madjid.
Sementara itu, menurut Jenderal Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran, Apung Widadi mengatakan persoalan korupsi dana desa marak karena minimnya pengawasan. Kondisi itu semakin rumit ketika lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan internal yang seharusnya menjadi elemen pengawasan justru ikut terlibat.
“Banyak pengelolaan dana desa yang berantakan. Kemudian penegak hukum memanfaatkannya,” kata Apung.
Sumber: Koran Tempo
Editor: Rima Tumbo
