JAKARTA, LAGALIGOPOS.COM – PT Masmindo Dwi Area menjadi pelanggan Premium Platinum PT PLN (Persero). Hal itu tertuang dalam Memorandum of Understand (MoU) yang telah ditandatangani kedua pihak, Selasa (15/8/2017).
MoU tersebut ditandangani oleh General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Bob Saril dengan Direktur PT Masmindo Dwi Area Boyke Poerbaya Abidin di PLN Pusat Jakarta. Penandatanganan tersebut turut pula disaksikan oleh Direktur Bisnis Regional Sulawesi Syamsul Huda.
Sebagai pelanggan premium platimun, PT Masmindo akan mendapatkan pelayanan khusus. Artinya, pelanggan menjadi prioritas utama dan PLN melayani ketersediaan listrik pelanggan premium dalam kurun waktu 24 jam setiap hari. Listrik tidak boleh trip atau padam.
Pasokan tegangan yang akan disalurkan dari PLN ke PT Masmindo Dwi Area sebesar 150 kV. Perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas itu merupakan pelanggan Premium Platinum PLN kedua Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
Dalam sambutannya, Syamsul mendukung program yang dicanangkan pemerintahan dalam hal menyediakan fasilitas kemudahan investasi. “Tolak ukurnya adalah ketersediaan listrik. PLN berkontribusi besar untuk menunjang peningkat kemudahan berinvestasi di Indonesia,” kata Syamsul.
“Saya optimis kebutuhan listrik pelanggan dapat terlayani dengan baik dan kami siap melayani kebutuhan listrik di provinsi Sulsel, Sultra, dan Sulbar,” serunya.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar, Bob Saril mengatakan bahwa PLN akan menyediakan supply tenaga listrik dengan pelayanan terbaik kepada pelanggan yang memang membutuhkan layanan premium.
“Daya yang akan di supply ke PT Masmindo Dwi Area adalah sebesar 30 MW pada bulan Desember tahun 2019 dan tarif yang akan dikenakan bagi pelanggan Premium kategori Platinum adalah Tarif Reguler (B-3) + Rp. 130/kWh ,” ucap Bob Saril.
Sementara itu, Direktur PT Masmindo Dwi Area Boyke Poerbaya Abidin berharap proses konstruksi dapat berjalan lancar dengan dukungan PLN.
“Salah satu pendukung utama kelancaran kegiatan tahap konstruksi dan tahap operasi produksi adalah tersedianya pasokan energi listrik yang handal dan milestone dari proyek ini,” kata Boyke.
Boyke juga mengatakan bahwa dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) telah disetujui dan telah diterbitkannya izin lingkungan pada awal 2017. Maka tahapan kontrak karya Masmindo Dwi Area telah ditingkatkan ke tahap kontruksi. (Baca: PT Masmindo Dwi Area Menunggu Nasib)
“Hal ini memungkinkan dilanjutkan pekerjaan konstruksi selama tiga tahun. Kemudian kami harapkan dapat berproduksi selama 30 tahun,” tegasnya. (Baca: DPRD Luwu Minta Menteri ESDM Tinjau Ulang Izin PT Masmindo)
