Belopa, Lagaligopos.com – Rumah Jabatan (RUJAB) Bupati Luwu yang terletak di jalan poros trans sulawesi, Desa Pammanu Kec. Belopa Utara sampai hari ini belum bisa digunakan. Pembangunan untuk menyelesaikan Rujab ini pun terus dilakukan. Dari pantauan Lagaligopos dilokasi, Bangunan mewah yang lama terbengkalai ini tampak halaman yang dulunya dipenuhi rumput sudah mulai dibersihkan dan bagian belakang diberi timbunan, hanya pagar Rujab yang berada di bagian selatan masih belum selesai dibangun.
Belum selesainya pembangunan pagar Rujab di bagian selatan ini mengundang masalah. Hal ini disampaiakan oleh HJ. A. Maddusila Kambau. A. Maddusila yang akrab disapa opu Tunru. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Rujab Bupati Luwu tidak sesuai dengan kesepakatan warga dan menyerobot lahan warga.
“Ketika lahan warga yang sekarang di tempati Rujab di bebaskan, ada beberapa kesepakatan diantaranya, pagar RUJAB yang dibagian selatan itu tidak lurus kebagian belakang, namun agak serong ke arah utara dan warga siap merelakan lahannya di bagian belakang rujab asalkan tempat itu di bagun lapangan sepakbola, namun beberapa waktu lalu saya melihat timbunan yang dimasukkan ke Rujab, itu menimbuni lahan warga yang tidak di bebaskan, dan informasi juga yang saya dapatkan bagian belakang Rujab yang akan dibangun lapangan sepakbola akan dijadikan Rujab anggota DPRD Luwu,” tutur Opu Tunru, Rabu (02/01/2014).
Andi Maddusilapun mengambil meteran dan mengajak kelokasi bangunan mewah tersebut untuk memperlihatkan batas-batas lahan antara Rujab dan lahan warga.
Andi Maddusila kembali menunjukkan bahwa, “lahan warga di sebelah selatan yang langsung berbatasan dengan Rujab sudah ditimbuni dengan tanah, saya sudah bertemu dengan pegawai Dinas TARKIM Luwu Sofyan Tamrin untuk menjelaskan kembali hal ini, pagar Rujab yang seharusnya serong ke bagian utara akan di buat lurus kebelakang dan dari pagar Rujab dibebaskan lahan selebar 7 meter untuk jalan masuk menuju lapangan sepakbola nantinya, jika di buat lurus maka itu jelas mengambil lahan warga yang tidak di bebaskan. Jangan seenaknya menimbuni lahan orang. Karna lahan ini tidak akan dibebaskan warga untuk membangun Rujab jika bukan karena saya, dan saya yang paling mengetahui kesepakatan dan batas-batas tanah disini,” ucapnya.
Selanjutnya Andi Maddusila menambahkan, “saya sudah lama menunggu Bupati Luwu Andi Mudzakkar bertemu untuk membicarakan masalah ini, sampai hari ini belum pernah saya bertemu Bupati, dan ternyata sudah dibuat rencana untuk mengambil lahan warga yang tidak di bebaskan dan ditimbun tanpa pemberi-tahuan yang punya tanah”.
Kedatangan Andi Maddusila memperlihatkan langsung batas-batas dari Rujab dan lahan warga membuat aktivitas para pekerja alat berat langsung berhenti. Hu, Salah satu pekerja mengatakan, “kami tak tahu hal itu jika bukan opu yang memberitahukan, dan sebelum kami bekerja menimbun, pengawas proyek tidak memberitahu kami,” akunya. (Ac)