BERITA PILIHAN

Sekda Luwu Prihatin Kelangkaan BBM, Tegaskan Penimbunan Masuk Kategori Kejahatan Ekonomi

LAGALIGOPOS.COM– Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Muhammad Rudi, menyatakan keprihatinannya atas kelangkaan BBM yang kerap terjadi di Kabupaten Luwu. Menurutnya, oknum yang melakukan penimbunan BBM telah masuk kategori kejahatan ekonomi karena mengganggu stabilitas perekonomian daerah.

“Jadi saya mengajak kita semua jujur. Kita sama-sama memperbaiki tata kelola BBM kita. Di saat orang sudah membahas swasembada energi, kita di sini masih berkutat pada persoalan kelangkaan BBM yang tidak selesai-selesai,” ujar Rudi dalam rapat bersama DPRD Luwu, Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menekankan, kelangkaan BBM yang disebabkan penimbunan atau kepentingan tertentu harus segera ditindak. “Mengatasi kelangkaan BBM di Kabupaten Luwu harus dimulai dengan kejujuran. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau DPRD, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas mantan Kepala BKAD Luwu itu.

Rudi menyoroti kenyataan bahwa meski depo Pertamina berada di Kabupaten Luwu, antrean panjang BBM tetap terjadi hampir di seluruh SPBU, seolah-olah pemerintah tidak hadir. “Jarak depo dengan SPBU hanya beberapa kilometer, tetapi kebutuhan masyarakat bukannya terpenuhi, malah semakin hari semakin kacau. Jadi saya minta kita saling jujur. Depo jujur, SPBU jujur, kita semua jujur dalam mengatasi kelangkaan BBM ini,” ujarnya.

Terkait usulan DPRD Luwu untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kelangkaan BBM, Rudi menyatakan pemerintah tidak mempermasalahkan, selama tindakan nyata dilakukan terhadap penyebab kelangkaan. Ia menekankan pentingnya menindak tegas kelompok yang melakukan kecurangan serta memastikan depo Pertamina menyerahkan data kuota kepada Dinas Perdagangan untuk dievaluasi.

“Jadi saya berharap ketika satgas dibentuk, kelompok-kelompok yang melakukan kecurangan BBM ini ditindak tegas. Depo Pertamina juga harus memberikan data kuota agar bisa dilakukan evaluasi,” pungkasnya.

To Top