Malili, Lagaligopo.com – Secara mendadak, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur, Jus’an diganti oleh Abbas. Pelantikan Abbas mengantikan Jus’an digelar di Aula KPUD Sulsel Kamis 9 Januari dan disaksikan Komisioner KPUD Lutim.
Karena penggantian tersebut, Jus’an nonjob di Bagian Organisasi dan Kepegawaian.
Sebelum dilantik menjadi Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lutim, Abbas sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan dan Pariwisata Lutim.
Menurut pengakuan Jus’an kepada awak media, ia sudah ditarik dari Sekretariat KPU sejak 11 Desember 2013 lalu, tetapi Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya baru ia terima beberapa hari setelahnya.
“Sebenarnya saya sudah ditarik dari Sekretariat KPU sejak 11 Desember 2013 lalu, tapi SK pemberhentian baru saya terima tanggal 16 Desember,” ujar Jus’an, Jumat (10/01/2014).
Jus’an lalu menceritakan pemberhentiannya itu terjadi atas usul para komisoner kepada Bupati Luwu Timur. Selanjutnya, Bupati Luwu Timur melanjutkan usulan itu kepada KPUD Sulsel dan KPU Pusat. Pada 16 Desember, Sekretaris Jenderal KPU Pusat memberhentikan Jus’an dari jabatan Sekretaris KPU Luwu Timur.
Menurutnya, dirinya diberhentikan karena tidak disukai lagi anggota KPU Luwu Timur. Dia menduga sikapnya yang enggan mengakomodasi anggaran sesuai keinginan komisioner menjadi penyebabnya.
“Saya tidak mau mengakomodasi keinginan mereka karena melanggar aturan. Kalau saya cairkan, ya, saya yang hancur,” aku Jus’an.
Saat ditanya lebih rinci mengenai masalah dana yang dimaksut, Jus’an enggan mengungkap.
Namun Ketua KPUD Luwu Timur, Muhammad Nur membantah penggantian Jus’an karena adanya perbedaan pandangan dengan komisioner mengenai anggaran.
“Komisioner tidak paham anggaran, lagipula tahapan pemilu tetap berjalan lancar sebelumnya,” imbuh Nur.
Nur menambahkan bahwa penggantian Jus’an sebelumnya sudah dikonsultasikan ke KPU Sulsel.
“Penarikan Jus’an ke sekretariat daerah sudah dikonsultasikan ke sekretariat KPU Sulsel,” kata Nur. Ia pun berharap Sekertaris KPUD Lutim yang baru mampu meningkatkan kinerja organisasi dalam menyongsong setiap tahapan Pemili. (Adr)