METRO

Selingkuhi Isteri Orang, Anggota DPRD Lutra Dipolisikan

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara dari partai PDI Perjuangan di polisikan karena ditenggarai melakukan perselingkuhan dengan isteri orang, Rabu (1/4/2015).

Wakil rakyat berinisial MS ini dilaporkan telah menyelingkuhi SH (30), warga Desa Katulungang, Kecamatan Sukamaju. “Saya sering dengar laporan dari orang lain serta bukti SMS dari dia ke isteriku, makanya saya tidak tahan dan lapor saja karena isteriku juga sudah beberapa kali saya peringatkan,” ujar suami SH, yang menolak namanya dipublikasikan.

Terkait laporan ini, polisi tidak bisa langsung memeriksa MS, karena aparat masih membutuhkan izin dari pemerintah. “Memang benar ada laporan seperti itu, dan langsung suaminya yang melapor dan kami masih melakukan penyelidikan. Namun kami tidak bisa langsung memanggil yang bersangkutan, karena harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Gubernur Sulawesi Selatan,” kata Kompol Anwar Danu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bonebone.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Luwu Utara, Akieb Baendon yang dikonfirmasi terkait pelaporan ini, mengaku tidak segan melakukan pemecatan terhadap terlapor, jika dia memang terbukti bersalah.

“Jika terbukti secara hukum selingkuh dengan isteri orang lain, dia bisa diberhentikan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW),” kata Akieb.

 

Oleh: Abdul Haq
Sumber: Kompas.com
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top