MALILI, LAGALIGOPOS.COM – Bupati Luwu Timur HM Thorig Husler meminta kepala desa dan aparat desa agar mengelola anggaran desa secara profesional, efektif, efesien, dan akuntabel.
Menurutnya pengelolaan dana desa harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen publik yang baik agar terhindar dari resiko penyimpangan, penyelewenangan, dan korupsi.
“Kepala desa harus memahami bagaimana sistem pelaporan, sistem akuntabilitas, dan bagaimana mereka bisa menyusun rancangan anggaran dengan baik,” kata Husler saat memberi sambutan dalam pembukaan seminar Anti Korupsi yang diprakarsai Klinik Hukum, Fakulitas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) di Gedung Ontaeluwu, Sorowako, Minggu (26/11/2017).
Husler menilai, saat ini penggunaan dana desa telah menjadi sorotan masyarakat luas terkait pengelolaan keuangan desa, olehnya itu perlu menjadi perhatian serius agar kepala desa dan aparatnya memahami dengan baik mekanisme dan prosedur pengelola dana desa sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum.
Dalam kesempatan ini, Husler juga menyampaikan bahwa untuk menunjang pengelolaan dana Desa, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah melahirkan lima Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman pengelolaan dana desa.
“Kami tidak ingin melihat lagi, ada diantara para kepala desa atau aparat desa yang bermasalah dengan hukum terkait pengelolaan keuangan desa. Kehati-hatian, kejujuran, dan koordinasi perlu terus dilakukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran desa,” imbau Husler.
“Saya menyambut baik kegiatan seminar yang digagas oleh adik adik mahasiswa, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan masukan serta menjadi referensi yang bermanfaat bagi kita semua. Terlebih narasumber yang mengisi acara ini, sehingga peserta dapat menanyakan hal-hal yang kurang jelas secara langsung,” sambung Bupati.
Untuk diketahui, seminar yang melibatkan para Kepala SKPD dan Kepala Desa ini menghadirkan narasumber Zulfan Hakim, Dosen Fakultas Hukum Unhas, Greafik dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Hj. Irawati Thania Rasjidi selaku Manajer Compliance PT. Vale Indonesia.
Seminar yang dilaksanakan sehari ini juga di hadiri Wakil Bupati Irwan Bachri Syam, Ketua DPRD H. Amran Syam, Ketua Klinik Hukum Fakultas Hukum Unhas, Birkah Latief, dan Manajemen PT. Vale Indonesia.
Selain menggelar Seminar Anti Korupsi, sehari sebelumnya Fakultas Hukum Unhas juga menggelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah oleh Klinik Agraria dan Sosialisasi Hak dan Kewajiban oleh Klinik Konsumsi di Desa Matano serta Festival dan Lomba Mading di Desa Sorowako.