MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Persoalan konflik di Luwu Utara memang harus dijadikan sebagai tanggungjawab bersama. Semua pihak harus menjadikan dirinya sebagai bagian dari penyelesaian konflik. Tetapi di dalam tanggungjawab bersama harus ada Penuntun/Pemandu. Tidak akan mungkin tanggungjawab bersama bisa berjalan secara efektif jikalau tidak ada pemandunya.
Hal itu di ungkapkan anggota DPRD Sulawesi-selatan Muhammad Rajab, menanggapi Bupati Luwu Utara yang menyatakan bahwa konflik yang terjadi di Lutra adalah tanggung jawab bersama.
“Disinilah urgensi kepemimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan unsur Muspida lainnya. Kalau hanya sekadar menyatakan bahwa ini tanggungjawab bersama, justru semakin mengaburkan peran dari setiap pemangku kepentingan. Seharusnya yang berada di garda terdepan dari penyelesaian konflik ini adalah pemerintah daerah dan jajarannya,” ungkap Rajab kepada Lagaligopos, Ahad (12/10/14).
Coba dibayangkan, lanjut Rajab, konsekuensi dari pemahaman bahwa ini tanggungjawab bersama, pada akhirnya nanti akan saling melempar tanggungjawab. Seharusnya semua unsur bertanggungjawab sesuai dengan porsinya masing-masing.
“Pemerintah dan Muspida lainnya bertanggungjawab pada porsinya, begitupun dengan masyarakat.” Kata Rajab.
Sedangkan mengenai ancaman Bupati untuk mencopot camat jika gagal menyelesaikan konflik, menurut Rajab, itu juga sudah baik, “tetapi faktanya hingga saat ini konflik berlangsung terus tetapi tidak ada realisasi ancaman itu. Bupati harus turun langsung ke TKP untuk melihat dari dekat dan memahami suasana kebatinan dari warganya yg sedang berkonflik.”
Pria kelahiran masamba ini kemudian mengungkapkan beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Lutra terkait konflik berkepanjangan di kabupaten yang ke-dua terbentuk di tana Luwu tersebut.
Pertama, Mendorong dan mendukung aparat penegak hukum untk menegakkan hukum secara adil terhadap pelaku konflik. Beberapa konflik yg berlarut-larut terjadi karena pelaku kriminal tdk diberi sanksi yg tegas sehingga memunculkan ketidakpuasan dalam masyarakat.
Kedua, Pemerintah daerah lewat dana APBD mendorong kegiatan ekonomi produktif untk generasi muda sehingga generasi muda yg pengangguran memiliki aktifitas yg positif sehingga tdk ada waktu lagi untk berkonflik.
Ketiga, Pemerintah Daerah harus melakukan riset sosial terhadap setiap tempat konfluk di lutra, karna setiap tempat konflik memiliki sifat dan karakter sendiri, hasil riset inilah nantinya akan ditemukan akar masalahnya.
Keempat, Pemerintah daerah berkoordinasi dgn pihak Kepolisian untk mencegah peredaran Miras dan Narkoba dan mencegah penggunaan salahnya.
Kelima, Pembinaan agama dan ruhani terhadap kelompok yg berkonflik.
“Yang terakhir, Bupati Lutra harus turun langsung ke tempat konflik untuk melihat secara langsung dan memahami apa yg menjadi keinginan dan harapan masyarakatnya, “ tandas Rajab.
Reporter: Fz Editor: AS