HUKUM

Komisioner KPU Palopo Disidang, 20 Saksi Dihadirkan

Makassar, Lagaligopos.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan sekitar 20 saksi dalam sidang dugaan penggelembungan suara terhadap Komisioner Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kota Palopo di kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (16/5/14).

Komisioner KPU Kota Palopo Haidar Jidar, Syamsul alam, dan Amran Anas beserta dengan Ketua Panwaslu Kota Palopo Hisma Kahman dilaporkan ke DKPP oleh Amiruddin Alwi, caleg DPRD Kota Palopo dari partai Demokrat, karena persoakan hasil rekapitulasi suara di TPS 2 dan TPS 4 kelurahan Rampoang kecamatan Bara Kota Palopo.

Dari laporan Amiruddin Alwi, sejumlah angka pada berita acara C1 milik saksi dan Panwaslu berbeda dengan C1 Plano dan C1 milik KPPS. (Baca: Komisioner KPU Palopo Dan Panwaslu Dilaporkan Ke DKPP).

Dalam sidang kode Etik penyelengara pemilu tersebut, terungkap dugaan pengelembungan suara dari data C1 berhologram dan C1 yang dimiliki saksi dan pelapor Amiruddin Alwi.

 

Reporter: RPB

Editor: AS

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top