BERSPONSOR

Sosialisasi Hanya Untuk Pejabat? Ini Jawaban Panwaslu

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Dalam acara sosialisasi netralitas ASN, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu hanya mengundang pejabat penting saja. Tidak tampak ASN berpangkat rendah dalam kegiatan itu.

Hanya pejabat seperti Sekda Luwu, Sekretaris DPRD Luwu, Staf Ahli Bupati Luwu, Asisten Setda, Kepala Badan dan Kadis lingkup Pemda Luwu dan Camat se-Kabupten Luwu yang hadir dalam kegiatan itu.

Baca: Jaga Netralitas ASN, Panwaslu Luwu Gelar Sosialisasi

Menurut Panwaslu Luwu, hal ini karena agar mereka yang memiliki jabatan tinggi mensosialisasikan aturan aturan yang ada. Kedua sebagai Atasan mereka mesti memberikan keteladanan sikap dalam proses Pilkada kepada jajaran dan bawahannya.

“Netralitas ASN bukan hanya tanggungjawab Panwaslu tapi mereka yang memiliki jabatan di Pemda harus mensosialisasikan dan mengarahkan bawahannya untuk bersikap netral dalam Pemilu” ujar komisioner Panwaslu Luwu, Kaharuddin kepada Lagaligopos, Selasa (6/2/2018).

Alumni Magister Hukum UMI ini menambahkan, Sosialisasi Netralitas ASN dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu yang melibatkan ASN. Panwaslu Kabupaten Luwu melakukan sosialisasi netralitas agar perspektif pencegahan Panwaslu itu berjalan.

Ada tiga isu yang diangkat dalam sosialisasi yang selalu menjadi fokus Pengawasan. Pertama isu Netralitas ASN, atau Mobilisasi ASN dalam ranah Pemilihan kepala daerah. Kedua Politik identitas, dan Money Politik.

Reporter: Acep Crissandi | Editor: Rima T

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top