BERITA PILIHAN

SYL Meminta Semua Pihak Tidak Kaitkan Unjuk Rasa Pembentukan Luteng Dengan Wacana Provinsi Luwu Raya

Makassar, Lagaligopos.com – Seluruh persyaratan administrasi dan dokumen pembentukan Luwu Tengah sudah tuntas. DPR dan Kementerian Dalam Negeri bisa melakukan pembicaraan ulang agar memasukkan Luteng dalam daftar calon Daerah Otonomi Baru (DOB).

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan persoalan Luteng tidak lagi menjadi domain Pemprov Sulsel, melainkan kewenangan pemerintah pusat. “Kami sudah melakukan apa yang menjadi tugas Pemprovinsi. Semua persuratan yang diminta sudah kami penuhi. Jadi kalau ditanya apa yang menghambat itu bukan kewenangan kami lagi, silakan tanya senayan,” tuturnya.

Syahrul mengaku tidak mengetahui persyaratan apa yang belum terpenuhi sehingga pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Luwu terhambat. Sebagai gambaran, jumlah Kecamatan yang diancang-ancang masuk wilayah Kabupaten Luteng itu, yakni Kecamatan Walenrang Utara, Walenrang Timur, Walenrang Barat, Lamasi dan Lamasi Timur.

Gubernur dua periode ini juga menyayangkan aksi unjuk rasa di Luwu yang berakhir ricuh. Bahkan menelan satu korban jiwa karena tertembak. Syahrul mengajak semua pihak mau berpikir jernih dan tidak lagi memperluas masalah yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Kita harapkan pihak-pihak tertentu tidak merugikan atau menganggu aktivitas masyarakat lain. Ingat jalan itu jalan umum yang akan dilalui semua orang,” ujar Syahrul, Selasa, 12 November.

Ditanya soal langkah penanganan terhadap aksi demontsrasi, Syahrul menyebutkan bahwa pihak kepolisian sudah memiliki Prosedur tetap (Protap), namun, sambung dia, diharapkan jajaran kepolisian dalam melakukan penanganan melakukan langka-langkah yang profesional, tanpa harus ada korban jiwa.

Ketua DPD Golkar Sulsel ini juga meminta semua pihak termasuk media tidak mengaitkan unjukrasa pembentukan Kabupaten Luteng dengan wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya.

 

Sumber: Fajar.co.id

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top