JAKARTA, LAGALIGOPOS.COM – Fraksi Partai Golkar, diwakili Bapak Zulfikar Arse Sadikin, menerima perwakilan Masyarakat Tana Luwu dalam hal ini Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Zulfikar yg juga Wakil Ketua Komisi II menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Langkah ini dipandang sebagai kunci utama untuk membuka gembok moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi wilayah yang sudah sangat siap secara administratif dan ekonomi seperti Luwu Raya dan Luwu Tengah, Ungkapnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Badan Pekerja dan tokoh pemuda, di antaranya:
Ir. Darwis Ismail (Ketua Badan Pekerja DOB ), Imran Nating, Sekretaris Badan Pekerja DOB, serta Andi Jaya Lupu (Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Luwu Raya – KKLR), serta Hasrul Rahman Kordinator BP DOB Jakarta, beserta tokoh pemuda, Hasan Basri dan Wais Al Qarni. Dan Ismi selaku tokoh Perempuan.
Zulfikar Arse menekankan bahwa tanpa adanya PP tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada), aspirasi pemekaran di seluruh Indonesia akan terus tertahan di level administratif.
“Aspirasi masyarakat Luwu Raya adalah aspirasi yang sah dan konstitusional. Kami di Fraksi Partai Golkar akan terus mendesak pemerintah agar segera merampungkan PP turunan UU No. 23/2014. Ini bukan hanya soal pemekaran, tapi soal keadilan jangkauan pelayanan publik bagi masyarakat di Tana Luwu,” itegas Zulfikar.
Ketua Badan Pekerja, Bapak Darwis Ismail, memaparkan bahwa Luwu Raya secara sosiologis, geografis, dan sumber daya telah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi mandiri dan Menilai bahwa Luwu Raya sudah sangat layak secara geografis dan ekonomi untuk berdiri sendiri sebagai provinsi baru. “Luwu Raya memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan rentang kendali pemerintahan yang cukup luas. Tanpa adanya pemekaran, percepatan kesejahteraan masyarakat akan terhambat oleh birokrasi yang terlalu jauh,”
Sangat ironis jika daerah yang menyumbang begitu besar bagi kekayaan nasional melalui PSN nantinya, namun akses pelayanan publik dan pembangunan infrastrukturnya masih harus bergantung pada birokrasi yang sangat jauh di ibu kota provinsi saat ini. Pemekaran adalah solusi keadilan fiskal dan pembangunan,” tambahnya.
Imran Nating yang akrab di sapa Chimot selaku Sekjen BPP DOB Pro-Lura menyampaikan bahwa Luwu Raya bukan wilayah biasa. Kawasan ini merupakan jantung pertambangan nikel, tambang emas juga didukung adanya smelter dan pertanian, perkebunan sawit di Sulawesi Selatan yang berkontribusi besar pada devisa negara.
“Luwu Raya memiliki potensi alam yang luar biasa, mulai dari sektor pertambangan nikel kelas dunia seperti PT Vale, perkebunan kelapa sawit, kakao, hingga potensi maritim yang sangat luas. Lebih dari itu, wilayah Luwu Raya kedepan akan menjadi pusat Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor hilirisasi industri,” Menurutnya, keberadaan industri strategis nasional di Luwu Raya memerlukan pengawasan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan responsif.
Di sisi lain, perwakilan pemuda seperti Hasan Basri dan Wais Al Qarni menitipkan harapan agar pemekaran ini nantinya mampu membuka lapangan kerja dan memperpendek jalur birokrasi bagi generasi muda di daerah.
Langkah Selanjutnya Bapak Zulfikar Arse berjanji akan membawa hasil pertemuan ini ke tingkat komisi II dan melakukan komunikasi politik dengan kementerian terkait.
“Perjuangan ini memerlukan nafas panjang dan kekompakan semua elemen. Kami sangat mengapresiasi masyarakat Tanah Luwu khususnya Badan Pekerja DOB berjuang untuk Otonomi Baru propinsi Luwu Raya & Kabupaten Luwu tengah, Kita akan kawal bersama hingga Luwu Raya menjadi provinsi sendiri,” pungkasnya.
Kaitan dengan Permintaan Bang Hasrul agar DOB Propinsi Luwu Raya dan Kab. Luwu Tengah untuk menjadi perhatian khusus Fraksi Partai Golkar serta mengawal proses politik di DPR Ri, Zulfikar Arse memastikan bahwa Fraksi Partai Golkar akan terus mengawal dan akan menjadi jembatan komunikasi antara tokoh masyarakat Luwu Raya, Pemerintah Daerah serta Pemerintah Pusat. “Kami di DPR RI akan terus menagih janji pemerintah terkait regulasi turunan UU No. 23 Tahun 2014 ini. Perjuangan untuk Luwu Raya adalah perjuangan demi martabat dan kesejahteraan rakyat di Tana Luwu,” tutupnya.