Makassar, Lagaligopos.com – Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) telah menetapkan tujuh orang pelaku terkait unjuk rasa menuntut di daerah otonomi baru (DOB) Luwu Tengah yang berakhir ricuh beberapa hari lalu.
Ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda (Sulselbar), Komisaris Besar Endi Sutendi, Jumat (15/11/2013).
“Dari hasil penyelidikan, tujuh orang dinyatakan sebagai otak kerusuhan di Luwu. Saya tidak bisa sebutkan satu per satu identitasnya karena masih dalam pencarian dan kini telah dinyatakan buron. Ketujuh orang itu berperan sebagai perencana dan penggerak massa,” ungkapnya.
Endi menambahkan, semua polres di jajaran Polda Sulselbar melakukan razia di jalan untuk mencari ketujuh orang itu. Dengan dilakukannya razia, Polres Maros berhasil mengamankan 13 mahasiswa Luwu saat menumpangi bus angkutan umum.
“Ketiga belas mahasiswa itu menumpang bus dari Kabupaten Luwu menuju Kota Makassar dan diamankan di Kabupaten Maros. Mereka lalu dibawa ke Polda (Sulselbar) untuk menjalani pemerikaan lebih lanjut. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
Sumber: Kompas.com