Palopo, Lagaligopos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sampai saat ini belum melakukan investigasi secara menyeluruh terkait Insiden Luwu Tengah.
Dalam insiden tersebut satu koban tewas atas nama Chandra (24 th), beberapa diantaranya terluka tembak peluru tajam dan peluru karet, dan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam sebuah konfrensi pers yang diliris di beberapa media, Komisioner Komnas HAM, Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan, Siane Indriani mengatakan, “kami belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa ini, polisi dan masyarakat memang sengaja di bentrokkan”.
Hal ini terbukti dengan konfirmasi yang dilakukan Lagaligopos terhadap, Siane Indriani. Ketika ditanya tentang pihak siapa saja yang telah di datangi sebagai bahan investigasi, Siane Indriani hanya mengatakan, “ada banyak warga masyarakat, dan kalau ada yang mau memberi data silahkan serahkan ke Komnas HAM,” kata Siane, Sabtu (16/11/2013).
Mengenai korban yang tewas, Komisioner Komnas HAM tersebut ternyata belum mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mewawancarai saksi kunci yang melihat langsung kejadian itu.
“Sampaikan saja data ke kami untuk melengkapi data kami,” ucap Siane.
Dari konfirmasi yang dilakukan Lagaligopos kepada saksi kunci kematian Candra (24), yaitu Ridwan, dia mengatakan sampai saat ini belum pernah didatangi oleh pihak Komnas HAM.
Ketika ditanya mengenai sembilan orang tersangka yang sampai hari ini masih ditahan di Polres Luwu, Siane Indriani memberi jawaban yang sedikit ambigu, “saya juga sudah mendapat peluru yang bersarang di dua korban, data korban, dan saya juga sudah bertemu langsung dengan dokter-dokter yang merawat semua korban”. (AC)