Malili, Lagaligopos.com – Terkait kasus pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang terletak di kecamatan Tomoni, besok, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur akan memeriksa semua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diduga terlibat.
Irwan Somba, Kejari Luwu Timur, sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Pemerintah Kabupaten Pemkab untuk memanggil setiap pejabat yang terkait.
“Rencananya hari kami akan melayangkan surat ke Pemkab untuk memanggil oknum pejabat yang ada kaitanya dengan pembebasan lahan TPA di Kecamatan Tomoni, Selasa (28/01/2014).
Mengenai siapa saja oknum dari Pembak Lutim yang akan dipanggil, Irwan Somba masih merahasiakannya.
“Saya masih merahasiakan siapa-siapa yang akan dipanggil. Jika dicermati (kasus ini), kemungkinan saja ada lebih sepuluh orang yang akan kami periksa, termasuk juga tim sembilan,” beber Irwan. (Adrn)