POLITIK

Tim BAIK Tidak Menerima Hasil Rekapitulasi KPU

Belopa, Lagaligopos.com – Rekapitulasi tingkat kabupaten telah dilaksanakan diruang media centre KPU Luwu pagi tadi. Acara rekapitulasi tersebut dimulai pada pukul 10.30 Wita, molor stengah jam dari yang dijadwalkan, pada undangan yaitu pukul 10.00 Wita, Kamis (26/9/2013).

Adapun dalam rekapitulasi tersebut saksi paslon 1 adalah Agustoro, paslon 2 adalah Zul Arrahman, dan paslon 3 adalah Marsadi.

Dalam rekapitulasi tersebut satu persatu PPK diminta membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan saksi serta panwas dan KPU menanggapi.

Dalam proses rekapitulasi terdapat beberapa kecamatan yang laporannya ditanggapi saksi karna kesalahan hitung, perbandingan antara jumlah DPT laki-laki dan perempuan dengan jumlah DPT yang memilih dan tak memilih, hal itu langsung dikoreksi saat itu juga, dan dilakukan pembetulan.

Adapun kecamatan tersebut adalah, suli barat, bastem utara, dan walenrang utara.

Sementara itu kecamatan walendrang barat mendapat perhatian khusus dari saksi paslon nomor 2, Zul Arrahman, mengatakan dalam forum, “kami mendapatkan laporan bahwa tidak adanya proses rekapitulasi di tingkat desa di seluruh walenrang barat”. Namun pimpinan sidang Azhar Sabri menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, “Jika ada keberatan saksi silahkan hal tesebut tulis di lembar formulir PP 2 tentang keberatan dan kejadian khusus”.

Pada saat pembacaan terakhir pada kecamatan Walenrang yang di bacakan langsung komisioner KPU, A. Saddakati Arsyad, saksi tim paslon nomor 2, Agustoro, mengintrupsi dan mengatakan, “Sebagaimana laporan yang kami dapatkan tentang adanya kondisi kotak yang tidak disegel, bahkan ada yang kosong, maka saya saksi pasangan BAIK tidak menerima hasil rekapitulasi ini. Saat penanda tanganan berita acara saksi pasangan paslon nomor 2 tidak mau bertanda tangan. AC)

2 Comments

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top