BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan menurunkan seluruh Atribut Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di wilayah Kabupaten Luwu dalam beberapa hari kedepan.
“Kita terus melakukan penurutnan atribut kampanye beberapa hari kedepan, dari wilayah selatan hingga kesemua daerah di Kabupaten Luwu,” kata Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi, Rabu (17/2/2018).
Menurutnya, wilayah Luwu yang luas menyebabkan proses penurunan atribut peraga kampanye Panwaslu dan Satpol PP kekurangan porsonil.
“Wilayah Luwu ini sangat luas, jadi kami yang hanya berjumlah beberapa ratus orang akan menambah posonil agar berjalan dengan cepat,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdul Thayyib Wahid menyebutkan bahwa untuk pemasangan alat peraga kampanye masing masing calon akan dilakukan oleh KPU.
“Untuk posisi APK nantinya KPU Luwu sudah menyiapkan model modelnya dan APK masing masing pasangan calon akan dipasang secara berdekatan di tempat yang telah ditentukan KPU,” ujar Thayyib.
Untuk diketahui, sesuai dengan aturan perundang-undangan dan PKPU nomor 24 Pasal 23 sampai 30 tentang pengaturan APK dalam pelaksanaan Pilkada, KPU lah yang diberi bertugas memansang alat peraga kampanye setiap kontestan Pilkada, bukan lagi tanggung jawab kandidat.
Reporter: Acep Crissandi | Editor: Rima T