HUKUM

Judas Amir Sampaikan Keputusan MA, Mesjid Agung Mendadak Mati Lampu

Walikota Palopo Judas Amir saat menyerahkan Insentif kepada Imam Mesjid dan Guru Ngaji se Kota Palopo, Jumat (15/12/2017)

PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Walikota Palopo Judas Amir mengalami “insiden” mati lampu saat menyampaikan perihal kemenangan pihaknya terkait sengketa kepegurusan Mesjid Agung Kota Palopo, Jumat (15/12/2017).

“Baru-baru ini saya dapat surat dari Mahkamah Agung (MA) bahwa..,” kata Judas, yang kemudian terhenti karena mendadak Mesjid Agung mati lampu.

Beselang satu menit kemudian, lampu Mesjid Agung kembali menyala.

Baca: Kasus Mesjid Agung, Judas: Yang Sudah, Sudahlah, Yang Tidak Sudah Adalah?

Setelah itu, Judas kemudia menegaskan bahwa dalam kasus sengketa kepengurusan Mesjid Agung, pihaknyalah yang benar.

Ini dikuatkan oleh tiga keputusan, kata judas. Pertama, Keputussan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Kedua tingkat banding PTUN Makassar, dan Keputusan Mahkamah Agung, tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Judas juga berpesan, ia tidak ingin masalah Mesjid Agung membuat masyarakat terpecah belah.

“Siapa saja bisa menjadi pengurus Mesjid Agung Kota Palopo. Yang penting mau bekerja sama dengan pengurus yang saya tetapkan. Karena peraturan perundang-undangan sudah memberikan kewenangan kepada pak Nasaruddin, ujar Judas.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Palopo memenangkan sengketa kepengurusan Mesjid Agung pada tingkat kasasi di Mahmakah Agung. Gugatan kasus ini diajukan oleh pihak Yayasan Masjid Agung, Syarifuddin Daud.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top