POLITIK

Wakil Ketua DPR RI: Gubernur Sulsel Yang Tidak Sepakat Jika Luwu Tengah Dimekarkan

Jakarta, Lagaligopos.com – Wakil Ketua DPR Arif Wibowo mengungkapkan, permohonan pemekaran daerah Luwu Tengah, Sulawesi Selatan, sudah dicabut dari Komisi Pemerintahan itu. Akhirnya, wilayah inipun tidak masuk dalam 65 daerah yang diusulkan dalam rapat Paripurna lalu.

Arif kemudian menjelaskan duduk persoalan penarikan permohonan pemekaran Luwu Tengah. Bermula saat beberapa anggota Komisi II DPR yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan meminta pengajuan pemekaran daerah itu ditarik. “Infonya karena koordinasi dengan gubernur tidak sepakat,” kata Arif di Gedung DPR, Selasa 12 November 2013. 

Untuk itu, Arif mengusulkan, masyarakat Luwu menanyakan alasan penarikan permohonan ini langsung ke Gubernur Sulawesi Selatan dan anggota DPR dapil Sulawesi Selatan. “Langkah yang bisa ditempuh masyarakat mengkonfirmasi gubernur, DPRD dan DPR dapil sana. Kenapa kok ditarik,” ujar dia.

Menurut Arif banyak anggota DPR yang mewakili daerahnya untuk mengajukan pemekaran di daerah pemilihannya masing-masing. Asalkan, syarat-syaratnya terpenuhi.

Selasa pagi tadi, kerusuhan pecah di Luwu antara warga dan polisi. Bentrok ini bermula saat warga yang berdemo memblokade jalan Trans Sulawesi.  Aksi massa ini melumpuhkan arus lalu lintas. 

Pendemo memblokade jalan utama itu karena usulan pemekaran Luwu Tengah tidak masuk dalam usulan Dewan Perwakilan Rakyat. Warga memblokade jalan sebagai bentuk protes atas gagalnya pemekaran Kabupaten Luwu Tengah. Dalam Rancangan Undang-Undang yang akan dibahas DPR dan pemerintah terkait pemekaran 65 daerah otonomi baru (DOB), Luwu Tengah tak termasuk di dalamnya.

Masyarakat Luwu pun mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemekaran Luwu Tengah. Emosi warga tak terkendali ketika polisi menertibkan mereka. Mereka menyerang petugas, melempari polisi dengan bom molotov, bahkan menembak polisi dengan senapan angin. (eh)

 

Sumber: www.VIVA.co.id

2 Comments

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top