BERITA PILIHAN

Website KPU Pusat Rilis C1 Palsu

Jakarta, Lagaligopos.com – Formulir C1 di salah satu Tempat Pemungutan Suara Daerah Pemilihan V Jawa Barat berbeda dengan formulir C1 yang diunggah di website resmi Komisi Pemilihan Umum. Hal ini mengindikasikan adanya manipulasi data yang melibatkan jajaran penyelenggara. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Network Election Survey, Irwan Suhanto, di Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat (2/5).

Menurut Irwan, KPU telah melakukan disinformasi sistemik karena telah lalai dalam mengawasi orisinalitas formulir C1 yang kemudian dikonsumsi oleh masyarakat.

“Siapa yang memiliki wewenang untuk mengunggah formulir C1 yang ternyata telah dimanipulasi itu? apakah KPU tidak memiliki sistem kendali dan pengawasan bahwa itu asli atau palsu, sehingga yang palsu bisa diunggah dan diakses oleh publik?” kata Irwan.

Irwan juga menyampaikan, dalam proses manipulasi data, para elite lintas partai saling berkoordinasi, bersama dengan pihak penyelenggara di tingkat bawah, untuk mengkonversi suara. Pada pleno di tingkat desa dan kecamatan di banyak tempat, lanjutnya, saksi-saksi caleg tidak diperkenankan ikut karena hanya saksi-saksi yang diutus oleh partai yang diperkenankan.

“Lalu, berkas partainya sengaja tak dilengkapi di bagian tandatangan atau dibuat ada kekosongan di kolom, sehingga kemudian dikembalikan kepada struktur partai yang sudah jelas bahwa struktur partai ini memang telah berada dalam skema manipulasi tersebut,” lanjutnya

Irwan meminta kepada Bawaslu mendesak KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang berbasis C1 terhadap TPS dapil V Jawa Barat. “Saya kurang mengerti lagi, ke mana bangsa ini mau dibawa jika lembaga semapan KPU sudah melakukan pembohongan publik ketika mereka mengunggah formulir C1 yang sudah dimanipulasi,” kata dia.

 

Reporter: Bagus

Sumber: RumahPemilu.org

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top