LINGKUNGAN

Hasil Renegosiasi, PT Vale Siap Lepas 100.000 Hektar Lahan

Sorowako, Lagaligopos.com – Dalam rangka renegosiasi tambang, perusahaan tambang nikel terbesar di Indonesia, PT Vale, siap melepas lahan hingga 43 persen atau 100.000 hektar dari sekitar 218.000 hektar lahan yang dikuasai sesuai kontrak karya. Sebelumnya, perusahaan ini telah melepas dengan sukarela lahan seluas sekitar 28.000 hektar di wilayah Sulawesi Tenggara.

Hal ini dikatakan Presiden Direktur PT Vale Nicolas Kanter kepada wartawan di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (08/01/2014). Dengan total 100.000 hektar yang akan dilepas dan pasca-pelepasan dengan sukarela lahan seluas 28.000 hektar, saat ini tersisa sekitar 72.000 hektar yang akan dilepas. Nanti setelah pelepasan, perusahaan ini hanya tinggal menguasai lahan sekitar 118.000 hektar.

”Untuk pelepasan ini, kami akan membicarakan lagi dengan pemerintah bagaimana bentuk atau teknisnya. Mungkin ada yang dilepas dengan sukarela, tetapi ada juga yang dilepas kepada pemerintah daerah dengan ketentuan, misalnya mereka menunjuk perusahaan untuk pengolahan, tetapi bahannya disuplai dari PT Vale atau dengan cara lain. Dengan cara ini, kami ingin agar pemerintah daerah dan masyarakat bisa tetap menikmati manfaat dari sumber daya alam mereka,” kata Nico.

Untuk pelepasan ini, PT Vale di antaranya akan melepas lahan seluas sekitar 4.000 hektar di Blok Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, dan beberapa blok di Blok Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dari 218.000 hektar lahan PT Vale, sekitar 36.000 hektar masuk wilayah Sulawesi Tengah.

Lahan yang berada di Blok Kolonodale dan Blok Bahodopi sebagian sudah digarap sejumlah perusahaan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemkab, bahkan izin-izin ini tumpang tindih di atas lahan PT Vale. Eksploitasi yang dilakukan sejumlah perusahaan di atas lahan PT Vale yang berdampak kerusakan lingkungan membuat perusahaan yang berinduk di Brasil ini memutuskan melepas lahan itu.

”Kami menambang dengan memperhatikan aspek lingkungan, rehabilitasi lahan, dan berkesinambungan. Yang ada sekarang, lahan kami yang digarap perusahaan lain sudah dalam kondisi rusak parah. Tentu kami tak ingin menanggung persoalan lingkungan yang akan muncul dari aktivitas yang tidak kami lakukan,” kata Nico.

Soal IUP di atas lahan yang dikuasai PT Vale, Pemkab Morowali menuding itu diberikan karena PT Vale menelantarkan lahan mereka. ”Kami ingin mereka juga mengolah dan membangun di wilayah kami agar ada dampak bagi masyarakat,” kata Bupati Morowali Anwar Hafid beberapa waktu lalu. (ren/Kompas.com)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top