Belopa, Lagaligopos.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Toyyib, hari ini Senin (12/5/14) menjalani pemeriksaan di Polres Luwu. Pemeriksaan komisioner organisasi penyelenggara pemilu itu terkait dengan temuan Bawaslu Sulsel tentang adanya penggelembungan suara di Kecamatan Walenrang pada Pemilu Lagislatif 9 April lalu. (Baca: Ini Suara Partai Yang Digelembungkan Dan Dikurangi Dari KPU Luwu)
Dari pantauan Lagaligopos, tepat pukul 09.00 Ketua KPU Luwu Toyyib dan Komisioner KPU Suaeb datang ke kantor Polres Luwu dan langsung menjalani pemeriksaan di Kanit III Polres Luwu.
Menurut Kapolres Luwu Alan G Abast pemeriksaan 2 komisioner KPU ini hanya sebagai saksi ahli terhadap PPK Walenrang.
“Komisioner KPU Luwu di periksa hanya sebagai saksi ahli terhadap tindakan PPK Walenrang pada penggelembungan suara, karna PPK secara kordinasi adalah bawahan dari KPU, namun masalah ini tetap dalam proses dan didalami,” ucap Alan
Selanjutnya Alan juga melanjutkan bahwa hal ini merupakan rekomendasi dari Gakumdu dan jika terbukti PPK melakukan hal seperti yang di duga maka pihak kepolisian akan langsung menindaki siapa saja yang terbukti.
“Hal ini jelas dari Gakumdu, nanti hasil pemeriksaan kita lihat apakah PPK terbukti melakukan atau tidak jika terbukti maka pihak kepolisian akan langsung bertindak,” imbuhnya.
Sementara itu Toyyib Ketua KPU Luwu yang sempat di konfirmasi mengaku bahwa pemeriksaan terhadap dirinya hanya sebatas dimintai keterangan saja. (Baca: Ini Keterangan PPK Walenrang Terkait Penggelembungan Suara)
“Kami dipanggil hanya dimintai keterangan tentang masalah di Walenrang, sekali lagi saya katakan tupoksi kami dalam hal administrasi,” ucap Toyyib.
Ketika ditanya terkait PPK Walenrang Toyyib mengatakan tidak mengetahui dimana Johar berada dan apa yang telah dilakukan PPK Walenrang seperti apa hingga masalah ini bisa terjadi. (Baca: Hasil Pemeriksaan Panwaslu Luwu: Tanda Tangan PPK Dipalsukan)
“Saya juga tidak tahu Johar ketua PPK berada dimana, kami sudah melakukan semua prosedur yang ada dan yang kami tahu yang membawa kotak suara dari Walenrang ke KPU adalah ketua PPK, nah sekarang jika ada masalah perbedaan jumlah suara dan ditemukan di provinsi apakah itu tupoksi kami, kami hanya menjalankan sesuai prosedur,” katanya.
Reporter: AC
Editor: AS