Palopo, lagaligopos.com – Pemerintah Kota Palopo (Pemkot), mendapat jatah 112 ribu kuota untuk warga Palopo yang akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
A Rahmat, Kepala Dinas Kependudukan Palopo mengatakan, “Dari 112 ribu kuota perekaman, sebanyak 87 ribu warga Palopo yang telah melakukan perekaman E-KTP. Sementara 25 ribu warga Palopo yang belum melakukan perekaman E-KTP diperkirakan ada yang pindah domisili maupun telah meninggal dunia, Imbuhnya, Minggu (28/07/2013).
Rahmat menambahkan, “Dari 87 ribu warga Palopo yang telah melakukan perekaman, sekitar 77 ribu E-KTP telah didistribusikan ke kecamatan. Sementara 10 ribu sisanya hingga saat ini belum tiba di Kota Palopo,” tambanya.
Sumber: Tribun-Timur