Belopa, Lagaligopos.com – Akibat arus air dan penambangan pasir, 6 rumah dan 1 mesjid di desa Cimpu Utara terancam terseret arus air sungai.
Dari pantauan Lagaligopos.com di lokasi, tampak bagian pondasi teras mesjid yang terletak dibelakang mesjid telah longsor ke sungai. Sementara 4 rumah yang berada di bagian barat dan timur mesjid kini hanya berjarak 2 meter dari bibir sungai.
Bapak Jamaluddin, salah satu warga Desa Cimpu Utara yang rumahnya terancam oleh aliran sungai mengatakan, “Kondisi ini terjadi pada bulan Januari tahun ini, sebenarnya pernah ada pelurusan aliran sungai namun aliran sungai yang mengikis tanah tidak bisa di cegah. Ditambah lagi banyaknya penambang pasir liar di sungai ini”. Menurut Jamaluddin, Pemda Luwu melalui Dinas PU pernah melakukan pengukuran sebelum tanah yang sekarang menjadi sungai, namun belum hal itu dilakukan air sudah mengikis tanah.
Sementara itu, untuk mencagah aliran sungai terus mengikis tanah di bagian belakang mesjid dan 4 rumah warga, maka di buatlah antisipasi berupa pagar kayu di pinggir sungai dengan gotong royong warga.
“Agar sungai tidak terus mengikis, maka saya mengajak warga bergotong royong untuk menggali pinggiran sungai dengan tujuan mengalihkan aliran sungai, dan di bagian belakang mesjid yang pondasinya sudah ada yang jatuh ke sungai kami memagari dengan bambu, hal ini bisa menjadi antisipasi tapi hanya sementara. Sampai hari ini saya dan tetangga tetap was-was karna jika tiba musim hujan dan volume sungai membesar dalam beberapa waktu kedepan, maka kami khawatir longsoran tebing sungai ini betul-betul bisa meluas dan merusak mesjid dan rumah warga,” terang bapak Janaluddin panjang lebar, Senin (21/10/2013).
Selain itu, Jamaluddin juga menjelaskan, “Masalah penambangan pasir oleh warga yang menjadi salah satu penyebab kerusakan ini, sebenarnya bapak Kapolres Luwu sudah turun langsung bersama Pemda Luwu untuk menghentikan semua aktifitas penambangan pasir, tapi masih ada warga yang tetap melakukan dengan alasan ada izin dari Dinas Pertambangan”.
Sampai hari ini, berbagai normalisasi DAS senantiasa dilakukan oleh Pemda Luwu salah satu program penanaman pohon di sekitar DAS aliran sungai. Namun menurut Iqbal Daud dari Lembaga Lestari Alam (L2A) beberapa waktu lalu mengatakan “selain normalisasi sungai juga perlu ada pembenahan teknis dari Pemda termasuk menjaga hutan yang ada di daerah pegunungan,” kata Iqbal.
Perlu diketahui, kondisi seperti ini terjadi merata di hampir semua sungai di Kabupaten Luwu. Sungai Suso dan sungai Paremang misalnya, kedua sungai ini sudah mengalami kerusakan yang sangat parah mulai dari hulu sampai hilir, namun hingga saat ini, belum ada langkah-langkah strategis dan menyeluruh yang diambil oleh Pemda Luwu dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apa bila tiba musim hujan dalam beberapa waktu kedepan. (AC)