Palopo, Lagaligopos.com – Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar menegaskan, tidak akan mengakomodir surat tugas belajar yang dikeluarkan Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP). Hal itu disampaikannya saat ditemui Lagaligopos dikantornya, Rabu (02/4/2014).
“Kecuali untuk mahasiswa yang berasal dari luar Luwu, misalnya kolaka, Surat tugas belajar yang dikeluarkan kampus itu tidak akan akomodir,” kata Haedar.
Menurut Haedar, surat keterangan melakukan riset strategi pengembangan pendidikan yang dikeluarkan kampus UNCP tersebut berjumlah 2609, “itu tersebar dikota Palopo,”
“Dari 2609 surat yang dikeluarkan, sudah ada sekitar 100 mahasiswa UNCP melaporkan diri ke KPU untuk melakukan tugas belajar,” tambah Haedar.
“Sekali lagi, KPU tidak akan mengakomodir surat tersebut,” tegas Haedar.
Untuk diketahui, UNCP mengeluarkan surat keterangan bernomor 003/FKIP/UNCP/III/2014 untuk mahasiswa yang akan melakukan riset strategi pengembangan pendidikan yang di mulai dari tanggal 21 maret sampai 21 April 2014. Namun disinyalir, surat keterangan itu digunakan untuk memobilisasi mahasiswa untuk memilih salah satu caleg di kota Palopo. (Baca: Politik Praktis Masuk Dunia Kampus, Mahasiswa UNCP Gelar Demonstrasi)
Ketua Panwaslu Palopo, Hisma Kahman yang ditemui terpisah mengatakan, menurut peraturan Dikti, surat keterangan seperti itu hanya dikeluarkan jika lokasi tugas belajar berjarak 60 Kilo Meter dari tempat berdomisili mahasiswa.
“Jadi, ada indikasi kuat mahasiswa di arahkan untuk memilih salah satu caleg yang kebetulan dosen dari perguruan tinggi tersebut,” tandas Hisma.
Reporter : Abdi Akbar
Editor : As