PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Anggota DPR RI Akbar Faizal melayangkan surat kepada penegak hukum agar sejumlah dugaan kasus korupsi di daerah diusut tuntas.
Melalui surat tertanggal 20 Mei 2019, politis NasDem itu meminta Kapolri, Jaksa Agung, KPK, Kapolda Sulsel, dan Kejati Sulsel memberikan atensi terhadap dugaan korupsi tersebut.
“Sehubungan dengan adanya eskalasi pemberitaan terkait dengan macetnya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Pinrang, Bulukumba, Kota Palopo, dan Luwu Utara, kami meminta agar dugaan tidak pidana korupsi tersebut agar diproses dan diberikan atensi serius,” tulis Akbar Faizal dalam suratnya.
Adapun kasus-kasus yang dimaksud adalah, dugaan korupsi jembatan Bamba di Kabupaten Pinrang, Infrastruktur di Kabupaten Barru, dan infrastrutur di Kabupaten Bulukumba.
Berikutnya, dugaan korupsi penyertaan modal APBDm Kota Palopo untuk perbaikan mesin listrik tenaga mikro hidro dan pengelolaan keripik zaro, pengadaan kandang ayam, proyek instalasi pipa Telluwanua, dan pembangunan tama kirap.
Berikutnya, dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Luwu Utara tahun anggaran 2011 dalam pengadaan Program Modul Eksperimen Sains berbasis IT untuk SD, SMP, dan SMA serta pengadaan Program Life Science untuk SMP pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
BACA JUGA
Luthfi akan Bawa Laporan Dugaan Korupsi DID ke KPK
Terdakwa DID Lutra Divonis, Akankah Berhenti Sampai Disitu?
“Korupsi di bidang infrastruktur merupakan tindakan sabotase terhadap prioritas pembangunan nasional,” ujar Akbar.
“Bapak Presiden Joko Widodo didalam arahannya di berbagai form menyatakan bahwa pencegahan, tindakan tegas dan keras kepada para penyalagunan anggaran untuk tidak ditawar-tawar lagi (termasuk oleh aparat penegak hukum) untuk memastikan seluruh APBN bebas dari korupsi,” tutup Akbar. (En)