MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Sebagai antisipasi terjadinya konflik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lutra dan memberikan keamanan di Bulan Ramadhan mendatang, Kepolisi Resort (Polres) Luwu Utara (Lutra) melakukan ekspose atas operasi cipta kondisi yang dilakukan beberapa hari terakhir.
Polres Lutra melakukan penyisiran di sejumlah titik yang kerap terjadi konflik antar pemuda desa. Seperti pada 23 Mei lalu kepolisikan melakukan penyisiran di Desa Salulemo dan pada 24 Mei kemarin penyisiran di dilakukan di Desa Rompu untuk mencari senjata rakitan Paporo.
Kapolres Lutra, AKBP Muhammad Endro, Mengatakan Operasi ini di lakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Lutra karena selama ini telah dikenal sebagai daerah rawan konflik. pihaknya melakukan Operasi dengan melakukan penyisiran di desa-desa yang dianggap masih rawan terjadinya konflik. Penyisiran yang dilakukan dari rumah kerumah, persawahan dan kebun yang dianggap menjadi tempat persembunyian dan penyimpanan senjata api rakitan.
“Baru baru ini kami melakukan penyisiran di Desa Salulemo kecamatan Baebunta, Kita berhasil meringkus 20 orang dan hanya 4 orang yang terpaksa harus tinggal di polres. Keempatnya sudah menjadi tersangka. Satu diantaranya merupakan kepala Dusun Salulemo II yang dianggap sebagai propokator dari kejadian itu karena dia telah menghasut pemuda untuk melakukan penyerangan,” kata Endro
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Muchlis menjelaskan untuk penyisiran di Desa Rompu Kecamatan Masamba mengamankan 2 orang pemuda yang ditemukan menyimpan senjata rakitan papporo. Sementara ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa Lima unit senjata api rakitan, Satu tombak, sejumlah amunisi, dan samurai.
“Para tersangka itu melanggar undang undang darurat dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun penjara, sementara kepala dusun di kenakan pasal 1 dan 2 undang undang darurat nomor 12 tahun 2001 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” kata Muchlis.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau